DPR Setujui Pemberian Status WNI untuk Romeny, Dion Markx, dan Geypens
DPR Setujui Pemberian Status WNI untuk Romeny, Dion Markx, dan Geypens

DPR Setujui Pemberian Status WNI untuk Romeny, Dion Markx, dan Geypens

DPR Setujui Pemberian Status WNI untuk Romeny, Dion Markx, dan Geypens

DPR RI Setujui Kewarganegaraan untuk Tiga Pesepakbola Keturunan

Pemberian status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tiga pesepakbola keturunan resmi disetujui dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Tiga atlet yang menerima kehormatan ini adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij, Tim Henri Victor Geypens, dan Dion Wilhelmus Eddy Markx.

Dalam sesi yang dipimpin oleh Adies Kadir, anggota DPR RI, dia mengajukan pertanyaan penting, "Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?" Seluruh peserta rapat mengangguk kompak seraya menjawab, "Setuju!"

Adies menambahkan, "Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku." Rapat ini juga mencatat bahwa sebelumnya, Komisi XIII dan X DPR RI telah memberikan lampu hijau untuk kewarganegaraan ketiga atlet tersebut.

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa keputusan ini sangat penting bagi pengembangan Timnas Indonesia. "Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri. Ketiga pemain tersebut, Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens, merupakan pilihan yang tepat karena mereka sudah terbiasa bermain di liga Belanda," ungkap Dito.

Dengan disetujuinya kewarganegaraan ini, diharapkan ketiga pemain akan membawa angin segar bagi tim dan berkontribusi dalam prestasi sepakbola Indonesia ke depannya.

Comments

https://hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!