menu
Admin Grup Fantasi Sedarah Ternyata Warga Bandung, Begini Ceritanya
Admin Grup Fantasi Sedarah Ternyata Warga Bandung, Begini Ceritanya
Admin grup Fantasi Sedarah ternyata warga Bandung, simak kisah lengkapnya mulai dari bagaimana ia mengelola grup hingga alasan di balik keterlibatannya yang menarik perhatian banyak anggota komunitas.

Admin Grup Fantasi Sedarah Ternyata Warga Bandung, Begini Ceritanya

Berita Terkini dari Jawa Barat - Kamis, 22 Mei 2025

Penangkapan Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah

Penyidik berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, termasuk admin sekaligus kreator berinisial MR di Kota Bandung. Penangkapan ini mengejutkan warga sekitar karena tidak ada pemberitahuan resmi, bahkan Ketua RT dan RW setempat baru mengetahui setelah MR ditahan di Jakarta. MR, yang berusia 20 tahun dan dikenal pendiam, tidak menunjukkan perilaku mencurigakan sebelumnya.

Kelompok Berandalan Bermotor di Cirebon Ditangkap

Tiga pelajar yang tergabung dalam kelompok berandalan bermotor ditahan polisi setelah melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Kejadian ini sempat viral karena video aksi brutal mereka tersebar luas. Polisi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan hasil dari empat kelompok pelajar yang menjanjikan tawuran. Para pelaku kini sedang diproses sesuai hukum dengan mempertimbangkan batas antara kenakalan remaja dan tindak kriminal.

Perpisahan Emosional Bek Persib Bandung, Nick Kuipers

Setelah enam tahun bersama, bek andalan Persib Bandung, Nick Kuipers, mengumumkan perpisahan melalui unggahan di Instagram. Kontraknya akan berakhir pada 31 Mei 2025, dan ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada bobotoh dan klub yang telah menjadi rumah baginya dan keluarganya. Selama kariernya, Nick telah memainkan 157 pertandingan dan membantu membawa Persib meraih gelar juara Liga 1 pada dua musim terakhir.

Dugaan Pungutan Liar di SMKN 13 Kota Bandung

Muncul dugaan pungutan liar dengan nilai mencapai Rp5,5 juta per siswa di SMKN 13 Kota Bandung. Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah memanggil pihak sekolah dan komite untuk klarifikasi. Proses pemeriksaan masih berjalan, dengan prinsip praduga tak bersalah. Jika terbukti, sekolah tersebut akan menghadapi sanksi keras sesuai regulasi karena sekolah negeri dilarang mengenakan pungutan kepada siswa.

Penggerebekan Sindikat Uang Palsu di Kuningan

Satreskrim Polres Kuningan menangkap empat tersangka sindikat pengedar uang palsu, yang tidak hanya menyebarkan rupiah palsu, tetapi juga mata uang asing palsu, yakni Real Brasil senilai sekitar Rp11 miliar. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan. Keempat tersangka berasal dari berbagai daerah dan belum sempat mengedarkan uang palsu tersebut. Polisi kini melakukan pengembangan kasus dan koordinasi dengan kedutaan Brasil.

Comments

https://hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!