Indra Sjafri Diberhentikan, PSSI Cari Pelatih Baru untuk Timnas U-20
Indra Sjafri Diberhentikan, PSSI Cari Pelatih Baru untuk Timnas U-20
82
views

Indra Sjafri Diberhentikan, PSSI Cari Pelatih Baru untuk Timnas U-20

Indra Sjafri Diberhentikan, PSSI Cari Pelatih Baru untuk Timnas U-20

PSSI Resmi Memecat Indra Sjafri dari Kursi Pelatih Timnas U-20

PSSI telah mengambil langkah berani dengan memecat Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20, menyusul kegagalan Skuad Garuda di Piala Asia U-20 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, pada Minggu (23/2).

Erick Thohir mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan Indra selama masa jabatannya. "Kami di PSSI, termasuk saya, Wakil Ketua Umum, dan para Exco, telah melakukan evaluasi mendalam dan memutuskan untuk melepas coach Indra sebagai pelatih kepala Timnas U-20," ujar Erick.

Dia menambahakan, "Kami menghargai semua yang telah dilakukan coach Indra dalam membawa Garuda Muda meraih prestasi seperti juara AFF U-19 2024 dan lolos ke Piala Asia U-20 2024." Keputusan untuk mencari pengganti Indra Sjafri akan segera dilakukan oleh PSSI demi kelanjutan program pembinaan pesepakbola muda di Indonesia.

Erick menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengembangan talenta muda untuk mempersiapkan mereka sebagai pelapis bagi Timnas senior di masa depan. "Keputusan melepas coach Indra diambil secara profesional. Beliau memahami dan menerima hasil ini. Hubungan kami tetap baik, dan coach Indra akan selalu menjadi bagian dari sepak bola Indonesia," jelas Erick.

Setelah kegagalan di Piala Asia U-20 2025, di mana Timnas Indonesia U-20 tidak berhasil melaju ke babak knockout, Indra Sjafri pun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab serta mundur dari jabatannya. PSSI kini fokus untuk menemukan sosok pengganti yang tepat untuk melanjutkan misi mulia ini.


You may also like

Comments

https://hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!