
Ditjen AHU Sukses Tangani 2,9 Juta Permohonan dan Raih PNBP Rp 311 M Awal 2025

Transformasi Digital Ditjen AHU: Capaian Luar Biasa di Triwulan I 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi terhadap Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum yang berhasil menyelesaikan 2,9 juta permohonan dalam triwulan pertama tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata dari upaya transformasi digital yang dilakukan.
"Dalam tiga bulan pertama, Ditjen AHU telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan dari target 2.913.595, mencapai 99,57 persen. Sementara itu, 12.647 permohonan masih dalam proses penyelesaian, menunjukkan peningkatan 5,73 persen dibandingkan triwulan I tahun 2024," ungkap Supratman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (15/4/2025).
Supratman menekankan bahwa pencapaian ini merupakan dampak positif dari transformasi digital. Selama tiga bulan terakhir, Ditjen AHU telah mempercepat 95 layanan hukum online, meningkat dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga total 147 layanan akan terintegrasi pada akhir tahun ini.
"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, juga menegaskan bahwa seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital pada tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang cepat dan berkualitas.
"Kami berkomitmen untuk menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Widodo mengungkapkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp 311.313.889.586, atau 118,37% dari target triwulan 1 tahun 2025 sebesar Rp 263.000.000.000. Angka ini juga melampaui capaian pada periode yang sama tahun 2024.
"Penerimaan PNBP tahun 2024 tercatat sebesar Rp 287.434.822.871, sehingga terjadi peningkatan sebesar 5,30 persen dibandingkan tahun lalu," jelas Widodo.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Otoritas Jasa Keuangan.
"Melalui regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan WNI, dan penegakan hukum yang berintegritas," tambah Widodo.
Di bidang olahraga, Ditjen AHU juga berperan dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia. Di triwulan I ini, Ditjen AHU telah menyelesaikan proses naturalisasi enam atlet sepak bola untuk mendukung Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026, yaitu Ole Lennard Ter Haar, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
"Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet keturunan Indonesia, untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia," tutup Widodo.
Comments
0 comment