views
Insentif 6% untuk Tiket Pesawat Lebaran: Sri Mulyani Bantu Perjalanan Anda!

Insentif Pajak untuk Tiket Pesawat Selama Lebaran 2025
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru saja mengumumkan kebijakan menarik yang memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat selama periode Lebaran 2025. Dengan kebijakan ini, total diskon yang dapat dinikmati oleh pembeli tiket pesawat mencapai 13%-14%.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sri Mulyani menyatakan, "Kami di Kementerian Keuangan, bersama dengan Pak Menko (AHY) dan seluruh kementerian terkait, berkomitmen untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menjelang Lebaran."
Insentif PPN DTP 6% ini berlaku khusus untuk tiket ekonomi pada penerbangan domestik dan hanya akan diterapkan selama dua minggu, dari tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025. "Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli dalam periode tersebut untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 5%, dengan 6% ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan harga tiket pesawat dapat turun secara signifikan. Diskon tiket selama periode libur Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 13%-14%, meningkat dari diskon 10% yang diberikan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
AHY juga mengapresiasi langkah ini, "Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama dua minggu ke depan." Ia menambahkan bahwa diskon ini didukung oleh penurunan biaya bandara, termasuk harga avtur di 37 bandara dan pengurangan biaya parkir pesawat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat yang merencanakan perjalanan pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri dapat terbantu dengan harga tiket yang lebih terjangkau.
Comments
0 comment