views
Linda Terancam Hukuman Mati: Kisah Menegangkan dari Ethiopia

Berita Terkini dari Jawa Barat (4 Maret 2025)
Hari ini, sejumlah peristiwa menarik mewarnai pemberitaan di Jawa Barat. Dari kabar mengenai Linda Yuliana, seorang warga Majalengka yang terancam hukuman mati di Ethiopia karena dijebak menjadi kurir narkoba, hingga insiden asmara yang melibatkan seorang pria bersenjata yang mengancam pengemudi di Padalarang. Berikut adalah rangkuman berita terkini:
Linda Yuliana Terancam Hukuman Mati di Ethiopia
Linda Yuliana (28), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, kini terjebak dalam proses hukum di Ethiopia setelah diduga dijebak membawa narkoba. Awalnya, Linda diminta untuk mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos, namun ternyata tas tersebut berisi barang terlarang. Keluarga Linda telah meminta bantuan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk menangani kasus ini, dan pemerintah pusat kini memberikan pendampingan.
Persib Bandung Siap Hadapi Persik Kediri
Persib Bandung akan menjamu Persik Kediri pada pekan ke-26 Liga 1 2024/2025 di Stadion GBLA, Rabu (5/3/2025) pukul 20.30 WIB. Gelandang muda Beckham Putra dipastikan kembali bermain setelah menjalani sanksi. Kembalinya Beckham diharapkan dapat meningkatkan performa tim yang sebelumnya mengalami hasil kurang memuaskan.
Banjir Melanda Beberapa Daerah di Jawa Barat
Hujan deras yang mengguyur wilayah Jawa Barat sejak awal Ramadan menyebabkan bencana banjir di beberapa daerah. BPBD Jabar melaporkan bahwa banjir pertama kali terjadi di Kabupaten Karawang, diikuti oleh Cianjur dan Bogor, dengan ratusan rumah terendam dan banyak warga yang mengungsi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Remaja Hanyut di Sungai Cisanggarung
Deniez Herdiansyah, seorang remaja berusia 14 tahun, dilaporkan hanyut terbawa arus Sungai Cisanggarung di Desa Cigobang, Kabupaten Cirebon. Tim SAR Pos Cirebon telah dikerahkan untuk mencari korban yang terjatuh saat bermain di sekitar sungai.
Kasus Intimidasi di Padalarang
Hartono Soekwanto (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi terhadap pengemudi di Padalarang. Motifnya adalah urusan asmara, di mana Hartono tidak terima hubungan dengan korban berakhir. Aksinya yang viral di media sosial membuatnya cepat diamankan oleh pihak berwajib.
Comments
0 comment