Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp 6,1 M
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja fiktif.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja fiktif.

Comments

https://hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!