Warga di Desa Gaman, Humbang Hasundutan luput dari perhatian

Humbang Hasundutan – Warga Desa Gaman, Kecamatan Tarabintang, Kab. Humbahas tidak mendapat perhatian dari pemerintah terutama di masa pandemi covid19 ini. Berawal dari beberapa kali pengumuman penerima bantuan pemerintah program Bedah Rumah di desa Gaman,  nama yang menerima justru diluar dugaan, malah yg mendapat bantuan adalah Orang yg masih produktif kerja, punya mobil, dan kelayakan rumah masih jauh sangat layak dibandingkan rumah warga yang selayaknya harus mendapat kan bantuan.

Dan setelah di pertanyakan ke pihak pemerintah desa (pemdes), kenapa yang mendapat justru tidak tepat sasaran, namun sayang jawaban dari pemerintah desa adalah semua hasil ini atas kesepakatan dari pemdes dan Dinas Tarukim.

Padahal Janda Dan Duda yang sudah tidak produktif kerja dan menempati  Rumah yang sudah kumuh dan layak untuk di bangun, justru di abaikan. Seolah pemerintah disini diduga sebelah mata dan tebang pilih dalam hal pemberi bantuan.

Berdasarkan keterangan yang diterima oleh hitabatak, G. Simbolon salah satu warga Desa Gaman mengatakan bahwa selama ini tidak pernah mendapat bantuan dari pemdes. Terakhir tahun 2017 G. Simbolon meminta beras raskin ke pemerintah desa namun jawaban yang dia terima dari pemdes menjelaskan bahwa atas nama G. simbolon tidak bisa menerima bantuan pemerintah lagi, karena sudah lepas tanggungan anak.

Hal yang sama juga di rasakan beberapa janda yang sudah lansia di Desa Gaman tersebut, namun tak tersentuh bantuan dari pemerintah baik bantuan berupa bedah rumah yang tidak tepat sasaran

Dalam hal ini salah satu pemuda HumbangHasundutan yang juga tergabung dalam KPPHumbahas, Marhaen Simbolon mempertanyakan  pengawasan Pemerintah baik tingkat pusat dan daerah, khususnya pemerintah kabupaten HumbangHasundutan dalam hal pemberian bantuan agar tepat sasaran.

Baca Juga  Gubernur dan Ketua DPRD Sumut panen bawang putih di Humbahas

“Melihat kondisi ini sangat bertentangan dengan Konstitusi Negara Indonesia yakni UUD 1945, yang menekankan kepada tanggung jawab negara untuk mensejahterakan dan memberi kehidupan yang layak kepada warga negaranya,” ujar Marhaen.

Lebih lanjut, Marhaen juga mempertanyakan peran dari Anggotan DPRD Humbahas dan pemerintah melalui dinas terkait atas bantuan yang tidak tepat sasaran tersebut.

“Dimana peran DPRD Humbahas dan Dinas terkait dalam mengawasi persoalan bantuan yang tidak tepat sasaran ini ? Sudah jelas fakta dilapangan gagal dalam melakukan validasi data yg tepat dan akurat,” tegas Marhaen Simbolon.

Marhaen menuturkan adanya  tindakan menghilangkan nama dari daftar penerima bantuan padahal di data kemensos telah terdata, merupakan bentuk pelanggaran hukum dalam pelayanan publik atau maladministrasi.

Terakhir Marhaen mengatakan bahwa daerah Papatar (Pakkat,Parlilitan dan Tarabintang) sampai saat ini belum merasakan kemajuan.

“Perhatian pemerintah kurang selama ini, bahkan kepemimpinan bupati humbahas periode berjalan ini sama sekali tidak ada memberi kemajuan untuk Papatar. Sementara itu para wakil rakyat yang mewakili tiga kecamatan tersebut yang duduk di DPRD Humbahas tidak menimbulkan dampak perubahan terhadap tiga kecamatan itu. Seakan tutup mata, padahal ketika masa pemilu banyak sekali janji janji manis untuk mengambil suara rakyat di Papatar ini,” tegas Marhaen yang juga salah satu putera Papatar tersebut. (rls)

Share