Tanjungpinang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang menggelar Konferensi Studi Lokal (KSL) di Aula Kampus STISIPOL Raja Haji, Jumat, 06/03/2020. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Konperensi Cabang (Konfercab) VII GMKI Cabang Tanjungpinang mengangkat tema “Penggerak Anti Korupsi”.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka pandangan para pemuda dalam menyikapi, dan mencegah maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Kepulauan Riau,” ujar Ketua Panitia, Barry Manalu.
Sebelumnya Panitia, dan BPC sudah melayangkan surat audiensi ke Walikota, agar bisa bersinergi cegah korupsi sejak dini melalui pemuda dan mahasiswa. Namun hingga kegiatan berlangsung Syahrul (walikota Tanjungpinang) tidak gubris sama sekali.
Artinya, pemerintahan kota tidak ingin daerah ini bersih korupsi kedepannya, ujar Rediston (ketua cabang GMKI) dalam sambutannya membuka seminar Penggerak Anti Korupsi tersebut.
Selain GMKI, KSL tersebut dihadiri ratusan mahasiswa dari mahasiswa/i STISIPOL, perwakilan Organisasi Internal kampus di Tanjungpinang-Bintan, GMNI, HMI, serta Organisasi Kedaerahan. Kegiatan yang dimoderatori Ketua Cabang Rediston Sirait, dan dihadiri sejumlah narasumber. Mereka di antaranya pihak KPK RI, Rektor STISIPOL Raja Haji, dan DPP GAMKI.
Sejak dibentuk, KPK justru tidak berhasil menyelesaikan persoalan korupsi, korupsi malah semakin menjamur, Idealnya nama KPK diganti saja dengan Komisi Pencegahan Korupsi, sehingga KPK tidak lagi menangkap orang yang sengaja berbuat pidana yang lain. Ujar Endri Sanopaka selaku Rektor Stisipol Raja Aji dalam acara konferensi studi Lokal GMKI Tanjungpinang pada Jumat, 06 Maret 2020.
Senada dengan rektor, Benny selaku Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, membenarkan nama itu sudah terganti sejak dikeluarkannya UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang menurutnya sangat melemahkan KPK. Buktinya ini Sudah tiga bulan tidak ada lagi penangkapan. Kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi sekarang dihadapan para peserta yakni, terdiri dari mahasiswa/i STISIPOL, perwakilan Organisasi Internal Kampus yang berada di Tanjungpinang-Bintan, GMNI, HMI, serta Organisasi Kedaerahan yang ada.
Sedangkan Alan C Singkali mewakili DPP GAMKI ajak mahasiswa dan Pemuda supaya berani akses dan menganalisa laporan pertanggungjawaban Anggaran pendapatan Daerah, karena itu merupakan informasi publik yang dijamin UU nomor 12 Tahun 2012 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Setelah KSL, GMKI Cabang Tanjungpinang akan menggelar konfercab pada Sabtu, 07 Maret 2020. Kegiatan, Konfercab berlangsung di Spring Garden Hotel. Nantinya, dalam Konfercab akan merumuskan persoalan yang terjadi di Tanjungpinang, dan memilih Ketua Cabang, serta Sekretaris Cabang (*)