hitabatak.com/Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Max Darmawan dan Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah beserta jajarannya di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (10/2).
Gubernur Edy Rahmayadi mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Karena pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan di negeri ini termasuk Sumut.
Pajak merupakan sumber pendapatan negara dan daerah untuk membiayai berbagai pembangunan. Jika masyarakat secara keseluruhan patuh, maka akan semakin besar pemasukan bagi negara dan daerah.
“Jadi semakin banyak yang membayar pajak, maka semakin besar pemasukan kita. Dan semakin banyak pula pembangunan yang kita lakukan,” kata Gubernur.
Selain itu, seluruh lapisan masyarakat juga harus digandeng meningkatkan kepatuhan pajak. Termasuk para pemuka agama, tokoh masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk bersama-sama mengimbau masyarakat agar patuh pajak.
Gubernur juga mengimbau seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sumut dan masyarakat agar menjalankan kewajibannya membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi.