menu

Tag: peraturan presiden no . 20 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden no . 52 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian negara republik indonesia

Kowani Apresiasi Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO

Kowani mengapresiasi Polri atas berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perempu...

  • admin