Seorang Gadis 14 Tahun Dihamili 4 Orang di Tobasa, 3 Diantaranya Berumur 60 Tahun

Salah seorang terduga pelaku (foto/tagar)

hitabatak.com/Samosir. Seorang anak dibawah umur di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara diduga telah dicabuli oleh beberapa orang.

Hal tersebut didapatkan setelah ihak kepolisian dari Polres Toba Samosir menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (18/1/2020).

AKP Nelson Sipahutar selaku Kasat Reskrim bersama Tim Perlindungan Perempuan turun ke lokasi dan menemui pihak korban.

Dilansir dari laman Tagar, dari keterangan pihak keluarga didapatkan bahwa sang anak yang masih dibawah umur yakni 14 tahun diyakini telah hamil empat bulan, hal ini atas perbuatan para pelaku disebut terdapat empat orang, tiga di antaranya sudah berusia di atas 60 tahun, sementara seorang pelaku lain berusia 30 tahun.

Adapun para pelaku yakni AS 62 tahun, SS 62 tahun, AS 62 tahun dan ARC 30 tahun. Ke empat pelaku diamankan dari tempat berbeda, pada Sabtu malam. Saat ini, empat pelaku sudah diamankan pihak kepolisian ke Polres Toba Samosir.

Saat ditemui oleh pihak kepolisian, Korban memberikan pengakuan telah disetubuhi para terduga pelaku sejak September 2019 lalu hingga awal tahun ini.

Saat ini korban sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus yang digunakan para pelaku membujuk korban.

AKP Nelson memberi keterangan modus sementara ini pelaku memberi uang kepada sang korban.

“Hasil pemeriksaan sementara, modusnya dengan memberi uang kepada korban,” sebut AKP Nelson Sipahutar pada Minggu, (19/1/2020)

Baca Juga  Indonesia Positif Corona, Pemrov Sumut Minta Petugas kesehatan siap selalu dan Masyarakat Tidak Panik dan tidak bertindak berlebihan
Share