hitabatak.com/Simalungun. Pemerintah pusat berencana akan melakukan penertiban pemanfaatan gas elpiji ukuran 3 kilogram dengan membuat kebijakan kenaikan harga jual dan menggganti skema pemberian subsidi dengan langsung ke penerima manfaat melalui transfer uang subsidi kepada penerima.
Dilansir dari laman Sindo, Hal tersebut pun didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Bupati Simalungun JR Saragih melalui Sekda Mixnon Andreas Simamora mengatakan kebijakan pemerintah menaikan harga gas elpiji ukurab 3 kilogram tentunya sudah melalui kajian dan dilakukan untuk mengatasi penyimpangan penggunaannya.
“Pemkab Simalungun tentunya siap mengawal kebijakan pemerintah pusat menaikan harga gas elpiji,karena tujuannya untuk mengatasi penyimpangan pemanfaatnnya,” ujar Mixnon pada Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut Mixnon menambahkan bahwa dalam pemanfaatan gas elpji 3 kg sering kali terjadi penyimpangan, hal ini dilakukan oleh masyarakat kelas menengah dan atas padahal seharusnya subsidi elpiji 3 kilogram ini dimanfaatkan oleh masyarakat kecil atau tidak mampu.
Maka dengan menaikkan harganya akan berbuah baik dengan upaya menertibkan pemanfaatannya.
Senada dengan Mixnon, Timbul Jaya Sibarani berharap selaku ketua DPRD Simalungun berharap pemerintah daerah ikut menertibkan data masyarakat miskin penerima manfaat subsidi gas elpiji 3 kg sehingga tepat sasaran.
“Sebaiknya pemerintah daerah juga ikut mendukung rencana pemerintah menertibkan pemanfaatan gas elpiji 3 kg,dengan menertibkan data masyarakat miskin penerima manfaat,sehingga penyalurannya tidak salah sasaran lagi,” ujar Timbul.