Rantauprapat – Dalam rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP menyepakati Pemilihan Kepala Daerah serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 yang sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020.
Menanggapi pelaksanaan Pilkada tersebut, Irjen Pol Martuani Sormin Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (4/9) menjamin TNI dan Polri netral dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Raya.
“Saya menjamin TNI dan Polri netral,” ucap Irjen Pol Martuani.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 27 Kabupaten Kota di Sumatera Utara, TNI dan Polri harus memberi keamanan dan kenyamanan.
“Seluruh tahapan hingga akhir Pilkada, TNI dan Polri harus memberikan rasa aman,” tegas Irjen Pol Martuani.
Pihaknya juga meminta kepada personel Poldasu untuk tetap menjaga Kamtibmas di wilayah kerjanya.
“Saya sudah intruksikan untuk menjaga Kamtibmas. Dan kita juga perlu kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” pungkasnya. (*)