Persoalan Virus ASF Babi di Sumut, Pemprov Ajak Masyarakat Cari Solusi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kapolda Matuani Sormin, dan Kajatisu Amir Yanto melakukan diskusi terbuka bersama Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia di Aula Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/2). (foto : Humassumut)

hitabatak.com/Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengadakan diskusi dengan Komunitas Konsumen Daging Babi Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kapolda Sumut di Aula DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/2).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mencari solusi permasalahan virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang ribuan ternak babi di Sumut, sehingga persoalan ini segera selesai dan tidak meresahkan masyarakat.

Saat ini kata Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang mencari langkah yang tepat sesuai aturan yang berlaku dan keadaan masyarakat, khususnya peternak babi yang mengalami kerugian akibat wabah virus ini.

“Saya tengah mencari langkah yang tepat dan saya minta kita bergandengan tangan mencari solusinya. Apa yang harus dilakukan dengan aturan yang berlaku,” ucap Edy Rahmayadi

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi menjawab semua polemik tentang babi yang menjadi tuntutan masyarakat. Ditegaskannya, bahwa isu pemusnahan seluruh ternak babi itu tidak benar.

Edy menuturkan, sejak tanggal 25 September 2019, banyak bangkai babi itu terbuang di jalan dan sungai di sejumlah daerah di Sumut. Lalu, ia pun mengumpulkan seluruh OPD dan aparat terkait untuk mencari tahu kenapa ada banyak babi yang mati mendadak dan bangkai babi dibuang dengan sembarangan. Berdasarkan data yang ada diperkirakan ada 29 ribu babi yang mati mendadak.

“Atas kejadian ini kita lalu menyurati Kementrian Pertanian dan Kesehatan. Dan mereka tindaklanjuti pada 4 November 2019 dengan datang ke Sumut membicarakan hal ini,” katanya.

Langkah awal sebelum pihak Kementrian datang, Pemprov Sumut telah mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat membuang bangkai babi ke sembarang tempat. Melarang babi terserang penyakit ke luar dari tempat peliharaan karena dapat membawa wabah serta membentuk tim untuk membantu masyarakat yang ternak babinya mati. “Saat itu, saya belum tahu apa penyebab itu semua,” ucap Edy Rahmayadi.

Share