Pencegahan Korupsi dapat diupayakan dengan Penerapan Sistem Elektronik

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menjadi narasumber di Program Talk Show Ruang Publik TVRI di studio TVRI, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (10/3) (foto : Humas Sumut)

Medan – Musa Rajekshah selaku Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) menjadi narasumber di Program Talk Show Ruang Publik TVRI bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar, Kasatgas Wilayah I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Juliawan dan Inspektur Sumut Lasro Marbun di studio TVRI, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (10/3).

Musa menyampaikan pencegahan korupsi harus dilakukan di semua lini mulai dari pemerintahan hingga masyarakat. Salah satunya dengan cara membangun sistem elektronik yang membuat segala sesuatu menjadi transparan. Maka diperlukan e-government bisa terbangun secara utuh.

“Pencegahan korupsi tidak hanya ucapan, melainkan juga tindakan. Harus dibangun sistem pemerintahan elektronik, tidak bisa manual, pastinya kami menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Wagub.

Wagub juga mengatakan seluruh lini mulai dari kepala daerah hingga tingkat pegawai juga harus memiliki tekad yang sama dalam pencegahan korupsi. “Pencegahan tidak hanya dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur. Di bawah juga harus punya tekad yang sama,” kata Wagub.

Selain itu pecegahan korupsi juga harus dilakukan sejak usia dini. Wagub mengatakan materi untuk berlaku jujur adalah hal yang penting diajarkan kepada anak usia dini. “Pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pengawasan KPK saja, namun memberi pemahaman kepada anak usia dini bagaimana berlaku jujur sangat penting,” kata Wagub.

Senada dengan Wagub, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan sistem online harus berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi celah untuk tindak korupsi.

Berdasarkan catatan KPK, Pemprov Sumut telah melakukan beberapa upaya pencegahan korupsi. Diantaranya sistem perencanaan penganggaran APBD, peningkatan pelayanan perizinan online, kemudian adanya sistem pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan bebas korupsi.

Share