Pemkab Simalungun target PAD Rp.500 juta sejak Danau Toba kembali dibuka

Pantai Bebas Parapat, Simalungun (foto : Danautobacenter)

SimalunugunFritz Ueki Prapanca Damanik selaku Kepala Dinas Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengatakan bahwa Kawasan Wisata Danau Toba yang sudah mulai dibuka pada Senin (1/6/2020) kemarin, berpotensi memberikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun antara Rp500 juta-700 juta per bulan.

Dimana Wisata Danau Toba sebelumnya akibat dampak pandemi Covid 19 yang menyebabkan hampir seluruh hotel di Parapat sepi pengunjung,Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun sempat menurunkan target PAD dari pajak hotel dan restoran antara 40%-50% dari target Rp9,5 miliar.

Adapun peluang perolehan PAD terutama dari pajak hotel dan restoran yang selama pandemi Covid 19 sempat dikhawatirkan menyebabkan tidak tercapainya target dari pajak hotel dan restoran Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp9,5 miliar tidak tercapai, bahkan mengalami penurunan hingga 50%.

“Nah, dengan dibukanya kembali kawasan wisata Parapat dan diharapkan kawasan wisata lainnya bisa memberikan pemasukan PAD antara Rp500 juta hingga Rp.700 juta per bulan dari pajak hotel dan restoran,” sebut Fritz Selasa (2/7/2020)

Lebih lanjut Fritz menerangkan bahwa biasanya sekitar Rp800 juta didapatkan dari pajak hotel dan restoran per bulan dalam kondisi normal PAD.

Sumber : Sindo M
Editor    : Yedija M

Baca Juga  Yayasan Missi Gurdwara gelar Rapid Test massal, Pemko Medan apresiasi
Share