Medan – Sebanyak 128.870 bantuan paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak pandemi Covid-19 diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Diharapkan bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Herawati selaku Kepala Dinas Perkebunan Sumut mewakili Gubernur Sumut menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Pemko Medan Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Jumat (12/6). Turut hadir menyaksikan penyerahan itu Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Perwakilan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan Kota Medan.
“Kami yakin JPS ini dapat didistribusikan dengan sebaik baiknya, Insya Allah tanpa permasalahan. Sesuai peruntukannya paket ini berisi beras, gula, minyak makan dan mi instan,” ujar Herawati.
Pemko Medan diharapkan dapat segera mendistribusikan bantuan tersebut kepada yang berhak menerimanya, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS. Pemko Medan juga diminta untuk langsung melihat ke lapangan kondisi yang dialami masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Medan Endar Sutan Lubis menyatakan, 128.870 paket bantuan sembako ini akan disalurkan ke masyarakat di 21 kecamatan di Kota Medan, secara bertahap selama empat hari kerja. Tahap pertama, disalurkan di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Marelan.