Hitabatak.com/Jakarta,- Yasonna Hamonangan Laoly kembali dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi menteri di kabinet kerja jilid II. Posisi Menkum HAM yang kembali dijabat oleh Yasona.
Pasca Masuknya anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumut I Yasonna Laoly ke Kabinet Indonesia Maju membuka peluang bagi politisi PDI Perjuangan lainnya untuk duduk di DPR RI.
“Pengganti Yasonna Laoly dari dapil Sumut I menurut ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku adalah peraih suara banyak ketiga di parpol. Untuk diketahui pada dapil Sumut I PDIP mendapat dua kursi,” katanya, Rabu (23/10/2019).
Dilansir dari laman Tribunmedan.com, Sosok tersebut, kata Soetarto, adalah Irmadi Lubis.
Pada pemilu 2019 bulan empat yang lalu, tercatat sebanyak dengan 28.447 suara yang membuat Irmadi meraih posisi ketiga
Walaupun demikian keputusan sepenuhnya kembali kepada Partainya yaitu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Menurutnya, setelah Yasonna Laoly mengundurkan diri maka KPU akan menyerahkan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) ke partai untuk kemudian akan dilanjutkan ke Kemendagri,” kata anggota DPR RI sejak tahun 1999 ini.
Dilansir dari laman Tribunmedan.com, Irmadi Lubis juga mengaku menyerahkan keputusan kepada partai.
“Di dalam UUD 1945 saluran politik kita adalah partai politik, maka saya akan kembalikan ke partai. Partailah yang berwenang memutuskan,” katanya.
Menurutnya, proses pergantian antar waktu Yasonna Laoly di DPR RI menunggu mekanisme pengunduran diri sang Menkumham itu sebagai anggota dewan.
“Saya dengar Bang Yasonna Laoly akan mengundurkan diri esok hari. Surat pengunduran diri itu nantinya akan dikirim dari Setjen DPR ke KPU untuk disampaikan ke Presiden,” tambahnya.
Irmadi mengaku akan fokus pada kepastian hukum jika kembali dilantik sebagai anggota DPR RI.
“Saya kira saya bukan orang baru. Saya akan perjuangkan mengenai kepastian hukum juga untuk para investor, karena periode lalu saya ditempatkan di Badan Legislasi,” pungkasnya