Nilai pengadaan pungli pada Honorer, ILAJ harap Polda Sumut Periksa Bupati, Wakil Bupati, Kadis & Pimpinan DPRD Simalungun

Kolase foto Fawer Sihite dengan Martuani Sormin (foto : ist)

Simalungun– Dugaan pungutan liat terhadap honorer di Kabupaten Simalungun terkesan tidak henti-hentinya, karena 5 tahun belakangan ini isue tersebut masih terus berkulir hingga tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Fawer Full Fander Sihite selaku ketua Institute Law And Justice (ILAJ) kepada hitabatak.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Institute Law And Justice (ILAJ) Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, diduga honorer juga dipungli ketika pengangkatan hingga perpanjangan SK setiap tahunya” terang Fawer Full Fander Sihite pada Kamis (5/3)

Data yang kita himpun, dugaan pungli untuk pengangkatan honorer dikenakan biaya berkisar 15-30 Jt per tenaga honorer, dan ketika perpanjangan dikenakan biaya kurang lebih 4-5 Jt per tenaga honorer di Kabupaten Simalungun.

Jika kita perhitungkan saja hanya untuk perpanjangan SK honorer guru honorer yang jumlahnya berkisar 1.800 orang saja kali Rp. 4.000.000 sudah Rp. 12.000.000.000 (Dua Belas Miliar Rupiah) angka dugaan pungli tersebut merupakan hal yang pantastis, dan belum termasuk honorer Kesehatan dan yang liannya.

Pada tanggal 28 Feb 2020 lalu, Di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tiga orang wanita yang ikut berdemo tampak membawa anak-anaknya yang masih kecil. Dalam kesempatan berorasi, mereka bahkan sujud menyembah disertai linangan air mata. Meminta agar surat keputusan (SK) mereka sebagai guru honorer segera diperpanjang.

Di depan gedung DPRD Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, seorang perempuan yang ikut berdemo menumpahkan perasaannya, meneruskan amanah ibunya untuk menjadi seorang perawat.”Sampai lahan saya terjual untuk menjadi perawat mengurus SK. Saya meneruskan pesan alamarhum ibu saya. Saya ingin menyenangkan dia, agar menjadi perawat yang bisa melayani masyarakat demi kesehatan,” kata dia, saat memasuki ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  ILAJ nilai ada Indikasi Permainan Anggaran terkait 10 Orang Dikarantina di Parapat

Dia menyebut, pada Juni 2016 lalu, dia menerima gaji sebesar Rp 1 juta padahal sebelumnya Rp 2 juta setiap bulannya.

“Hilang semua. Keluarkanlah SK kami hari ini, detik ini juga Pak, kami mohon,” teriaknya.

Ratusan tenaga honor melakukan aksi demo, mereka tergabung dalam Forum Guru Honor Simalungun (FGHS), menuntut perpanjangan SK Pegawai Tidak Tetap (SK PTT), tanpa harus dipungut biaya. Mereka juga menuntut gaji yang belum dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam dua bulan terakhir.

Masalah ini sudah terlampai lama dibiarkan, forum honorer Simalungun pun sudah beberapa kali melakukan perlawanan dengan demonstrasi bahkan sudah pernah juga melakukan demonstrasi ke Polda Sumatera Utara. Pungkas Mahasiswa Doktoral Tersebut.

Dalam penelusuran ILAJ ada dugaan, kalau pungli ini melibatkan para pimpinan-pimpinan di Kabupaten Simalungun sehingga terkesan tidak di gubris. Oleh karena itu kami dari ILAJ meminta kepada Polda Sumut agar melakukan penyelidikan langsung terhadap Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas-Kepala Dinas Terkait dan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun.

“Agar kasus pungli ini tidak berulang kembali, agar kita mengetahui proses aliran dugaan pingutan liar ini kemana saja. Kami sangat berharap kasus yang sudah viral ini harus di respon langsung oleh Polda Sumut,” Pungkas Fawer Tokoh Pemuda Sumatera Utara yang mewakili Sumut dan Indonesia pada perhelaktan Internasional Global Goals Summit tahun 2020 pada 23-25 Januari di Kuala Lumpur.

Share