Tim AMIN Ajukan Menkeu-Mensos Sebagai Saksi di Sidang MK
Tim AMIN Ajukan Menkeu-Mensos Sebagai Saksi di Sidang MK. #focus #gugatpilpres #news #text
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya akan mengajukan beberapa daftar pejabat negara termasuk menteri sebagai saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari saat konferensi pers usai sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

Meskipun Ari tidak merinci siapa saja pejabat negara yang masuk dalam daftar saksi, Ari menyebut atribusi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial yang dianggap bisa memberikan kesaksian soal alokasi bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebelum hari pencoblosan.

Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

“Bagaimana misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita. Bagaimana tentang Menteri Sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” lanjut Ari.

Ari menuturkan bahwa daftar menteri dan pejabat negara ini nanti akan diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Tim AMIN pun menyerahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menerima atau tidak.

“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” tuturnya.

https://kumparan.com/kumparannews/tim-amin-ajukan-menkeu-mensos-sebagai-saksi-di-sidang-mk-22Qkif8QwXi

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations