views
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyinggung kontribusi yang diberikannya selama 30 tahun kepada negara. Berkat kontribusi itu, ia berharap negara memberikan penghargaan untuknya.
Selama 30 tahun itu, SYL menilai kontribusinya justru tak berarti lantaran kasus yang kini tengah menjeratnya. Bahkan, ia menyinggung sanksi sosial yang diterima keluarganya.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa lainnya dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementan, yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL menjadi saksi mahkota karena juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus yang sama.
"Saya berharap ini bagian dari perjuangan saya. Tetapi, ternyata dari perjalanan ini, seperti inilah kondisi saya menjadi pencuri, saya orang koruptor, saya disogok-sogok, seperti itu. Dan ini hukumannya tidak hanya saya, sudah istri, anak, dan keluarga saya mendapatkan itu," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
"Saya tidak menagih, Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi."-Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo-
Saat menduduki posisi nomor satu di Kementan, SYL pun menilai dugaan korupsi yang didakwakan kepadanya sebesar Rp 44,5 miliar tak sebanding dengan yang telah disumbangkannya setiap tahun bagi negara.
"Izin, Yang Mulia, dari data BPS yang saya miliki, saya tidak pernah berkontribusi di bawah Rp 15 triliun dalam setiap tahun. Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma menuntut keadilan," kata SYL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga mengaku siap dijatuhi hukuman imbas perbuatannya.
"Enggak usahlah hargai saya. Saya siap masuk tahanan, saya siap masuk penjara, Pak. Tapi, hargai apa yang disampaikan orang-orang ini," pungkasnya.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Bersama Kasdi dan Muhammad Hatta, ia didakwa memungut uang pungli dari sejumlah pejabat Kementan.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
https://kumparan.com/kumparannews/syl-mestinya-negara-beri-penghargaan-kepada-saya-saya-komplain-kepada-jokowi-230LubAuLpf
Comments
0 comment