Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor
Salah satunya, pemerintah membolehkan siapa saja boleh mendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta.
Salah satunya, pemerintah membolehkan siapa saja boleh mendapatkan subsidi kendaraan listrik sebesar Rp 7 juta. https://www.suara.com/bisnis/2023/07/31/162509/sekarang-siapa-saja-boleh-dapat-subsidi-kendaran-listrik-rp-7-juta-1-ktp-1-motor

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations