Pria yang Bakar Rumah Karena Tak Terima Digugat Cerai Istri Meninggal Dunia
Karena tersangka telah meninggal dunia, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.#newsupdate #update #news #text
Ilustrasi kebakaran rumah. Foto:  ANTARA
Ilustrasi kebakaran rumah. Foto: ANTARA

Rudi (50), tersangka pembakaran rumah di Kalideres, Jakarta Barat, akibat tak terima digugat cerai istri, meninggal dunia. Pria paruh baya itu tutup usia pada Selasa (26/12) usai dirawat karena luka bakar.

"Kemarin dapat laporan pelakunya meninggal dunia," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/12).

Karena tersangka telah meninggal dunia, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Iya, kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP, ya dihentikan karena tersangka meninggal dunia," tuturnya.

Sementara kondisi istri, Royani (40), saat ini sudah jauh lebih baik. Namun ia masih menjalani perawatan atas luka bakar yang ia derita.

"Untuk istri pelaku, kondisinya sudah mulai membaik," pungkasnya.

Tak Terima Digugat Cerai, Rudi Nekat Bakar Rumah

Aksi nekat Rudi terjadi pada Kamis (14/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Dia membakar rumah yang ia tinggali bersama istri dan mertuanya.

Rudi membakar rumahnya dengan bensin dan berusaha mengajak sang istri untuk mati bersamanya karena tak terima digugat cerai. Beruntung sang istri berhasil melawan dibantu para tetangga.

Rudi, bapak mertuanya, Rosyn (70) dan istrinya Royani (40) selamat, namun harus dirawat karena luka bakar. Sementara ibu mertuanya Saanah (70) tewas terbakar saat kejadian.

Polisi kemudian menetapkan Rudi sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 187 dan 188 KUHP.

https://kumparan.com/kumparannews/pria-yang-bakar-rumah-karena-tak-terima-digugat-cerai-istri-meninggal-dunia-21rWCWsF5cJ

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations