views
Lampung Geh, Pesisir Barat - Tak terima ditegur karena buang sampah sembarangan, seorang pria di Pesisir Barat, Lampung nekat menganiaya tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Mulia Barat 4, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, mengatakan pelaku berinisial SYO alias DE (50) warga Lingkungan Pasar Mulia Barat 04, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
"Benar, kami telah menangkap pelaku SYO alias DE pada Senin 1 Juli 2024," katanya.
Mahdum menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban YI melihat ke belakang rumahnya penuh dengan sampah.
"Kemudian, korban datang dan menegur pelaku terkait sampah tersebut, namun pelaku tidak terima," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Mahdum, pelaku mengambil ember yang berisi air comberan dan menyiramnya. Korban pun membalas dengan memukul pelaku menggunakan helm, namun tidak kena.
"Lalu pelaku kemudian meninju bibir korban, hingga korban terjatuh. Kemudian, keduanya langsung dilerai oleh warga," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bibir terluka, kepala pusing dan gigi seri bagian kiri depan korban terlepas. Serta melaporkan ke Mako Polsek Pesisir Tengah.
"Menanggapi laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat," sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (Yul)
https://kumparan.com/lampunggeh/pria-di-lampung-tinju-tetangga-hingga-gigi-lepas-gara-gara-ditegur-buang-sampah-233YSaNatUj
Comments
0 comment