views
Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy. Ia melaporkan suaminya, WMG, dan penyanyi dangdut Tisya Erni.
Amy melaporkan suaminya dan Tisya Erni ke polisi atas dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
"Jadi tanggal 6 Maret, Polda Metro Jaya telah menerima laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (9/3).
Polisi Dalami Laporan dari WNA Asal Korea Selatan, Amy, pada Suami dan Tisya Erni
Polisi mendalami laporan dari Amy dengan membuka proses penyelidikan guna menemukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana.
Terkait laporan tersebut, Ade mengatakan pihak kepolisian akan meminta keterangan Amy sebagai pelapor.
"Saat ini masih komunikasi dengan pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapor," tuturnya.
Meminta keterangan dari Amy, menurut Ade, merupakan langkah awal dari pihak kepolisian untuk mendalami laporan.
Lewat unggahan di media sosial, Amy mengungkapkan mengenai suami dan anak-anaknya diduga diambil oleh Tisya Erni. Ia menyebut suaminya telah berselingkuh dengan sang biduan.
Amy memperjuangkan hak agar anak-anaknya bisa kembali ke tangannya. Apalagi, anak bungsunya masih berusia empat bulan dan membutuhkan ASI eksklusif darinya.
Amy sempat meminta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris terkait persoalannya. Ia berharap Hotman membela dirinya, bukan suaminya.
"Pak Hotman Paris. Saya mendapat konfirmasi dari asisten anda, Ibu Putri, bahwa kamu adalah perwakilan suami saya dan perusahaannya. Apa itu benar?" tanya Amy dalam salah satu unggahan Instagram.
"Tolong jangan jadi perwakilan mereka, tolong aku. Tak bisakah kamu melihat? Yang saya inginkan hanya anak-anak saya. Anda membantu mereka untuk apa?" ucapnya sambil menangis.
https://kumparan.com/kumparanhits/polisi-dalami-laporan-amy-terhadap-tisya-erni-bakal-minta-keterangan-pelapor-22Jd1Exg9jZ
Comments
0 comment