Pengakuan SYL Beri Rp 1,3 M Jadi Bukti Tambahan, Polda Metro Diminta Tahan Firli
Pengakuan SYL Beri Rp 1,3 M Jadi Bukti Tambahan, Polda Metro Diminta Tahan Firli #newsupdate #update #news #text
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri saat menjabat Ketua KPK. Hal itu disampaikan oleh SYL dalam sidang kasus korupsinya yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (24/6).

Pengakuan itu dinilai bisa menjadi bukti tambahan terkait kasus korupsi yang menjerat Firli Bahuri di Polda Metro Jaya (PMJ). Penyidik Polda Metro diminta untuk segera menahan Firli Bahuri yang sudah ditetapkan tersangka.

"Pernyataan yang dinyatakan tersebut dibuka dalam suatu proses persidangan sehingga hal tersebut seharusnya menjadi tambahan bukti bagi Kepolisian untuk segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri," kata Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, kepada wartawan, Rabu (26/6).

"Firli sampai saat ini belum ditahan oleh Kepolisian dan bahkan perkembangan penyidikan atas kasus ini belum jelas ujungnya," sambungnya.

Praswad menyebut, publik akan terus mempertanyakan kasus ini. Sebab, dugaan pemberian uang kepada Firli pun sampai terungkap di persidangan kasus lain.

Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Terkait dugaan pemberian uang ini pun, dinilai oleh Praswad harus menjadi pengingat bagi Pansel KPK yang saat ini tengah bekerja memilih calon pimpinan lembaga antirasuah yang baru.

"Apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah gagal total dengan sekian banyak kontroversi etika dan bahkan pidana atas Pimpinan KPK," kata dia.

"Sekali lagi, apabila momentum pemilihan KPK lagi-lagi hanya mengakomodir berbagai titipan maka Presiden di akhir jabatannya akan tercatat dalam sejarah sebagai Presiden yang memberikan kontribusi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Praswad.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan pada 22 November 2023. Namun hingga kini penyidik belum juga menahan Firli Bahuri.

Penyidik juga disebut tak kunjung melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi terakhir, berkas perkara Firli sudah tiga kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

https://kumparan.com/kumparannews/pengakuan-syl-beri-rp-1-3-m-jadi-bukti-tambahan-polda-metro-diminta-tahan-firli-230bY1Cdlk7

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations