MUI Gelar Ijtima Ulama: Bahas Palestina hingga Ucapan Selamat Hari Raya
MUI Gelar Ijtima Ulama: Bahas Palestina hingga Ucapan Selamat Hari Raya #newsupdate #news
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam. Foto: Dok. Istimewa
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam. Foto: Dok. Istimewa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada 28-31 Mei di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Dalam ijtima ulama ini akan dibahas banyak persoalan, mulai dari urusan Palestina hingga ucapan selamat hari raya.

Menurut Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Prof KH Asrorun Niam Sholeh, kegiatan ini membahas 3 tema besar yang akan menjadi pembahasan, masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi'iyah mu'ashirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).

“Banyak masalah strategis kebangsaan dibahas dalam forum ini, seperti fikih hubungan antar-bangsa untuk menyikapi keadilan antar-anggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina," ujar Niam, Selasa (29/5).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Foto: Dok. MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Foto: Dok. MUI

Selain itu, kata Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, ijtima ulama ini juga membahas mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.

“Penanganan pengungsian seperti Rohingya dan sejenisnya, tidak bisa hanya didekati dengan pendekatan legal formal semata. Tetapi, perlu didekati dengan pendekatan ukhuwwah insaniyah, persaudaraan kemanusiaan. Bagaimana etos keagamaan dapat menjadi solusi masalah kemanusiaan global," tegas Guru Besar UIN ini.

Ijtima, tegas Niam, juga akan menyoroti soal perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

"Dukungan terhadap usaha mewujudkan kemerdekaan setiap bangsa dan keberpihakkan dalam memerangi penjajahan, termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan," kata Prof Niam.

Lebih lanjut, dalam tema masail asasiyah wathaniyah ini juga akan membahas mengenai fiqh antar umat beragama. Salah satu persoalan mengenai fiqh antar umat beragama ini adalah bagaimana memaknai toleransi dan moderasi beragama dalam konteks hubungan antar agama.

"Perlu ada pemahaman utuh untuk memaknai toleransi dan moderasi yang benar-benar moderat. Menentukan mana wilayah yang bersifat eksklusif keagamaan tanpa harus mencampuradukkan, dan wilayah yang bersifat muamalah dan inklusif, yang bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja sama dalam urusan sosial kemasyarakatan," kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, dalam tema ini juga akan membahas mengenai persoalan lintas agama.

Hal ini untuk mengimplementasikan makna kerukunan, tetapi tetap dalam koridor tuntunan agama.

“Bagaimana implementasi toleransi hakiki dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita. Bagaimana soal salam lintas agama, ucapan hari raya dan sejenisnya yang sering jadi polemik di masyarakat. Panduan ini dibutuhkan, karenanya perlu dibahas utuh”, ujarnya.

Selain itu, dalam tema ini juga akan membahas mengenai etika penyelenggaraan negara.

Pada tema yang kedua terkait dengan masalah fikih kontemporer ( masail fiqhiyyah mu'ashiroh ), pembahasannya meliputi masalah perzakatan kontemporer dan perhajian kontemporer.

"Misalnya terkait sistem murur dalam penyelenggaraan mabid di Muzdalifah yang dimintakan secara khusus oleh Kemenag," terangnya.

Sementara dalam tema yang ketiga terkait masalah-masalah hukum dan perundang-undangan (masail qonuniyyah), Prof Niam menuturkan, akan membahas mengenai isu optimalisasi dan implementasi jaminan produk halal.

Selain itu, penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI untuk layanan keagamaan non Muslim.

"Penting juga didorong perwujudan pemerintahan yang bersih, salah satunya pembahasan mengenai ruu perampasan aset bagi pelaku tindak pidana," tutupnya.

Lebih lanjut, Prof Niam menyampaikan, kegiatan ini rencananya akan dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin hari ini.

“InsyaAllah kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin," kata ulama yang akrab disapa Prof Niam ini.

Prof Niam menyampaikan, pembukaan acara Ijtima Ulama ini akan berlangsung di hari kedua yakni pada 29 Mei 2024. Sementara sebelumnya, akan ada sesi-sesi pleno yang akan memberikan perspektif dalam penguatan pada tema Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

Acara Ijtima Ulama ini akan diikuti oleh 800 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara sahabat, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Dalam sesi pleno, akan hadir Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

https://kumparan.com/kumparannews/mui-gelar-ijtima-ulama-bahas-palestina-hingga-ucapan-selamat-hari-raya-22pFcQuEJkE

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations