Komika Lampung Aulia Rakhman Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Oleh Lampung Geh
Komika asal Lampung Aulia Rakhman (tengah) resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung. | Foto : Ist
Komika asal Lampung Aulia Rakhman (tengah) resmi ditetapkan tersangka oleh Polda Lampung. | Foto : Ist

Lampung Geh, Bandar Lampung - Komika asal Lampung Aulia Rakhman resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan serangkaian pemeriksaan.

Komika Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara 'Desak Anies', pada Kamis (7/12) lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan jika komika berusia 33 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12).

Umi menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aulia Rakhman saat ini juga ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka Aulia menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

Aulia yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, Aulia lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad.

"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua," kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara 'Desak Anies' yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Umi menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan. (Lih/Put)

https://kumparan.com/lampunggeh/komika-lampung-aulia-rakhman-resmi-ditetapkan-tersangka-dugaan-penistaan-agama-21k2nStY1Qk

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations