Kemenkes Catat 1.053 Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS per 20 Mei 2024
Kemenkes mencatat sudah ada 1.053 rumah sakit siap terapkan KRIS per 20 Mei 2024. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Wakil Menteri Kesehatan, dr.Dante Saksono Sp.PD, Ph.D, KEMD. Foto: pbperkeni.or.id
Wakil Menteri Kesehatan, dr.Dante Saksono Sp.PD, Ph.D, KEMD. Foto: pbperkeni.or.id

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan ada 1.053 rumah sakit di Indonesia yang telah siap untuk implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) per 20 Mei 2024. Angka ini masih jauh dari target tahun 2024 sebanyak 2.432 rumah sakit.

"Data realisasi rumah sakit yang siap implementasi KRIS (12 kriteria) didapatkan melalui validasi bersama dinas kesehatan, desk melalui dari kepada rumah sakit, monitoring dan evaluasi," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam rapat bersama DPR Komisi IX, Kamis (6/6).

Dante memaparkan, ada 2.316 rumah sakit atau 79,05 persen telah memenuhi 12 kriteria KRIS, kemudian 363 rumah sakit atau 3,18 persen memenuhi 11 kriteria KRIS, 43 rumah sakit atau 0,78 persen rumah sakit memenuhi 10 kriteria KRIS. Ada 272 rumah sakit atau 4,87 persen memenuhi 9 kriteria KRIS, sisanya sebanyak 63 rumah sakit atau 13,12 persen tidak memenuhi kriteria KRIS sama sekali.

Pemerintah menyiapkan dukungan untuk rumah sakit yang belum memenuhi kriteria KRIS. Untuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit kelas A/B menggunakan dana Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tipe A sebesar Rp 200 miliar sampai Rp 400 miliar per tahun.

Sedangkan rumah sakit kelas C/D memberikan dana bantuan alokasi khusus tahun 2024 kepada kriteria rumah sakit yang belum memenuhi kriteria 8-12 (berbiaya besar), dan daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan sangat rendah. Adapun dana alokasi khusus diberikan rata-rata sebanyak Rp 2,5 miliar per tahun.

Sementara itu, rumah sakit swasta untuk tipe A/B didorong menggunakan dana rumah sakit sekitar Rp 200 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun. Sedangkan tipe C/D melakukan bimbingan teknis dan pendampingan untuk implementasi KRIS.

Kemenkes menyatakan ada banyak 3.057 rumah sakit di seluruh Indonesia yang ditargetkan untuk menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 2025 mendatang. Nantinya, 3.057 rumah sakit tersebut telah memenuhi seluruh kriteria dan menerapkan KRIS maksimal akhir Juni 2025.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Adapun 12 kriteria kamar KRIS yang harus didapatkan oleh pasien BPJS ketika menjalani rawat inap di rumah sakit. Berikut rinciannya:

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi (tidak menyimpan debu dan mikroorganisme)

2. Ventilasi udara (minimal 6 kali pergantian udara per jam)

3. Pencahayaan ruangan (pencahayaan ruangan standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur)

4. Kelengkapan tempat tidur (dilengkapi minimal 2 kotak kontak dan tidak boleh percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus)

5. Nakas per tempat tidur

6. Temperatur ruangan (suhu ruangan stabil: 20-26°C)

7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat

- Jarak antara tepi tempat tidur minimal 1,5 meter-Jumlah kamar ≤ 4 tempat tidur

- Ukuran tempat tidur minimal P: 200 cm, L: 90 cm dan T: 50-80 cm

- Tempat tidur 2 crank

9. Tirai/partisi antar-tempat tidur

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap

- Arah bukaan pintu keluar

- Kunci pintu dapat dibuka dari dua sisi

- Adanya ventilasi (exhaust fan atau jendela boven)

11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas

-Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar

-Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda

-Dilengkapi pegangan rambat (handrail)

- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan

- Bel perawat yang terhubung pada pos perawat

12. Outlet oksigen

https://kumparan.com/kumparanbisnis/kemenkes-catat-1-053-rumah-sakit-siap-terapkan-kris-per-20-mei-2024-22sqpv6U5Xa

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations