Jaksa Ungkap Chat SYL ke Nayunda: Pernah Gak Pakai Cincin yang Saya Kasih?
Jaksa Ungkap Chat SYL ke Nayunda: Pernah Gak Pakai Cincin yang Saya Kasih? #newsupdate #update #news #text
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Jaksa KPK mencecar biduan Nayunda Nabila saat dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan lanjutan kasus gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Jaksa turut mendalami apakah Nayunda pernah diberi cincin oleh SYL. Awalnya, ia mengaku tak pernah diberi cincin oleh SYL.

"Tadi dibilang gelang, ada dikasih cincin enggak?" tanya jaksa KPK dalam persidangan.

"Enggak ada, Pak," jawab Nayunda.

"Serius?" tanya jaksa.

"Serius, Pak," jawab Nayunda mantap.

Jaksa lalu menunjukkan bukti pesan antara SYL dengan Nayunda. Dalam pesan itu SYL bertanya apakah Nayunda pernah memakai cincin yang ia berikan.

"Ini ada WA ke Mrs. Bali," kata jaksa.

"'Tidak pernah mi pakai cincin yang saya kasih?' Bisa dijelaskan enggak ini? Ini WA siapa?" ucap jaksa membacakan isi pesan SYL ke Nayunda.

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Melihat itu, Nayunda tampak kebingungan dan sambil mengingat kembali pemberian cincin yang dimaksud.

"Ini kami ambil dari WA-nya Pak SYL, di sini catatannya Anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL, 'pernah enggak dipakai cincin yang saya kasih?'" kata jaksa.

"Iya lupa, mohon maaf, Pak, saya lupa," timpal Nayunda.

"Jadi pernah ada dikasih cincin juga?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Nayunda.

Ia pun mengaku tak mengingat detail bentuk cincin tersebut.

"Bentuknya apa pada saat itu?" tanya jaksa.

"Apa, ya," jawab Nayunda.

"Enggak tahu juga? Itu enggak sempat dikembalikan? Itu masih dalam satu paket?" cecar jaksa.

"Saya baru ingat juga, Pak, mohon maaf," pungkas Nayunda.

Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Adapun Nayunda merupakan biduan yang namanya ikut terseret menerima aliran uang dari Kementan.

Dalam keterangan saksi yang dihadirkan sebelumnya, SYL pernah disebut memberikan hadiah kepada Nayunda berupa kue ulang tahun dan bunga. Nayunda juga disebut pernah menjadi tenaga honorer Kementan sebagai asisten putri SYL, Indira Chunda Thita.

Tak hanya itu, nama Nayunda sebelumnya disebut menerima bayaran hiburan dari SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian. Dana itu mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta. Nayunda disebut menerima Rp 30 juta.

Kasus SYL

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

https://kumparan.com/kumparannews/jaksa-ungkap-chat-syl-ke-nayunda-pernah-gak-pakai-cincin-yang-saya-kasih-22pu2qCDOVC

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations