Jaksa KPK Hadirkan Febri Diansyah Sebagai Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Jaksa KPK Hadirkan Febri Diansyah Sebagai Saksi di Sidang SYL Hari Ini #newsupdate #update #news #text
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Jaksa KPK menghadirkan mantan kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL dkk hari ini, Senin (3/6).

"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (3/6) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (3/6).

Eks Juru Bicara KPK itu juga telah mengkonfirmasi hadir dalam sidang tersebut.

"Menjawab pertanyaan teman-teman media terkait jadwal pemberian keterangan sebagai Saksi hari ini, Senin 3 Juni 2024, tentu saja saya sudah mengkonfirmasi kehadiran melalui admin JPU," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Febri mengaku surat panggilan dari jaksa KPK baru dia terima pada Sabtu (1/6) siang kemarin. Namun, ia memastikan akan hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum.

"Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum, sikap kooperatif, dan penghormatan kami terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya pada proses hukum yang sedang berjalan," lanjutnya.

Selain Febri, jaksa juga menghadirkan empat saksi lain dalam sidang tersebut.

Mereka adalah GM Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi; Karumga Rumah Dinas Mentan era SYL, Sugiyatno; serta Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna.

Dalam perjalanan kasus yang menjerat SYL, Febri pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Ada dua nama lain yang juga pernah diperiksa terkait kasus SYL dalam proses penyidikan. Mereka adalah Rasamala Aritonang dan Donal Fariz.

Adapun Febri dan Rasamala adalah kuasa hukum dari SYL yang berperkara di KPK. Sementara Donal bukan, tetapi dia masih satu kantor hukum dengan Febri dan Rasamala.

Kasus SYL

Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

https://kumparan.com/kumparannews/jaksa-kpk-hadirkan-febri-diansyah-sebagai-saksi-di-sidang-syl-hari-ini-22rat7muoK7

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations