Hp Hasto Disita KPK, Bagian dari Pencarian Harun Masiku?
Hp Hasto Kristiyanto Disita, Bagian dari Pencarian Harun Masiku? #newsupdate #update #news #text
Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

KPK tengah 'rajin' memburu eks caleg PDIP Harun Masiku. Mulai dari memeriksa saksi hingga menyita bukti.

Meski, rangkaian pemeriksaan dan penyitaan ini dilakukan empat tahun semenjak Masiku menjadi buronan.

Upaya KPK dalam mencari Harun ini salah satunya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto dilakukan pada Senin (10/6) kemarin di Gedung Merah Putih KPK.

Hasto datang ditemani tiga orang pengacara, yakni: Ronny Talapessy, Patra Zen, dan Joy Tobing.

Usai pemeriksaan, Hasto mengaku handphone miliknya disita oleh penyidik KPK. Hp tersebut disita dari tangan staf Hasto yang bernama Kusnadi. Saat Hasto diperiksa, hp dititipkan ke Kusnadi.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Senin (10/6).

Gara-gara penyitaan itu, Hasto protes. Dia meninggalkan gedung KPK beberapa jam usai menjalani pemeriksaan. Dia mengeklaim pemeriksaannya belum memasuki pokok perkara.

Versi Hasto: 3 Hp, Buku Rekening, dan ATM Disita

Menurut kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, barang disita dari kliennya oleh Penyidik KPK yakni tiga buah ponsel. Dua di antaranya milik Hasto dan sattu lainnya milik stafnya bernama Kusnadi.

"Yang disita hp dari Pak Hasto dan Pak Kusnadi. Dan juga ada tiga. Dua hp-nya Pak Hasto, satu hp-nya Pak Kusnadi," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Selain itu penyidik KPK turut menyita sejumlah barang lainnya dari tangan Kusnadi. Mulai dari buku tabungan hingga ATM.

"Dan ada buku, buku tabungan. Buku tabungan itu ATM isinya Rp 700.000. Punyanya Saudara Kusnadi," ungkap Ronny.

Versi KPK: 1 HP, Catatan dan Agenda Hasto yang Disita

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut yang disita dari Hasto yakni handphone, catatan, hingga agenda. Jumlah hp pun hanya satu.

“Hari ini penyidik menggali informasi dan keterangan saksi Saudara H terkait perkara tersebut [Harun Masiku]. Di mana dalam pemeriksaannya penyidik menanyakan alat komunikasi saksi H [Hasto Kristiyanto], saksi kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Kemudian penyidik minta staf saksi H dipanggil,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6).

“Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau HP, catatan, dan agenda milik saksi H,” tambah dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan  di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Lantas, Apakah Ada Percakapan soal Masiku di Hp Hasto?

Wartawan di KPK menanyakan apakah penyitaan Hp Hasto ini karena diduga kuat ada percakapan dengan Harun Masiku. Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan menjawab.

"Substansi pemeriksaan tentu belum bisa kami sampaikan hari ini, dan tentu itu masih akan terus didalami oleh teman-teman penyidik," kata dia kepada wartawan.

Apa Kaitan Hasto dalam Kasus Harun Masiku?

Nama Hasto kerap disinggung pada saat awal mula kasus dugaan suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan mencuat. Bahkan, namanya sempat masuk dalam dakwaan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Harun menyuap Wahyu Setiawan agar dia bisa dilantik sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW. Dalam dakwaan salah satu terdakwa, kader PDIP Saeful Bahri selaku perantara suap, nama Hasto disebut.

Berawal pada 20 September 2018. Saat itu KPU menetapkan daftar caleg DPR dari PDIP di Dapil Sumsel I. Para caleg itu ialah Nazarudin Kiemas, Darmadi Djufri, Riezky Aprilia, Diah Okta Sari, Doddy Julianto Siahaan, Harun Masiku, Sri Suharti, dan Irwan Tongari.

Beberapa hari sebelum pencoblosan, PDIP memberi tahu KPU bahwa caleg atas nama Nazarudin Kiemas telah meninggal dunia pada Selasa, 26 Maret 2019. Kemudian pada 15 April 2019, KPU mencoret nama Nazarudin Kiemas dalam DCT serta menginformasikan pencoretan itu ke KPUD Sumsel.

Selanjutnya pada 21 Mei 2019, KPU merekapitulasi perolehan suara PDIP untuk Dapil Sumsel I. Berdasarkan pemungutan suara pada 17 April 2019, PDIP mendapatkan 145.752 suara dengan rincian: Nazarudin Kiemas suara 0, Darmadi Djufri suara 26.103, Riezky Aprilia suara 44.402, Diah Oktasari suara 13.310, Doddy Julianto suara 19.776, Harun Masiku suara 5.878, Sri Suharti suara 5.699, dan Irwan Tongari suara 4.240. Sesuai penghitungan, PDIP mendapat alokasi 1 kursi DPR yang diperoleh Riezky Aprilia.

"Pada sekitar Juli 2019, dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP yang memutuskan bahwa Harun Masiku ditetapkan sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas dari Dapil Sumsel I, dengan alasan meskipun telah dicoret KPU dari DCT Dapil Sumsel 1 karena meninggal dunia, namun Nazarudin Kiemas sebenarnya mendapat perolehan suara sejumlah 34.276 suara dalam Pemilu," ujar jaksa KPK saat membacakan dakwaan 2 April 2020 lalu.

Dalam rapat pleno tersebut, peran Hasto mulai disebut. Jaksa KPK menyatakan saat itu, Hasto meminta Penasihat Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah, untuk mengajukan surat permohonan ke KPU agar Harun Masiku yang ditetapkan sebagai caleg terpilih, bukan Riezky Aprilia.

"Atas keputusan rapat pleno DPP PDIP tersebut, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah selaku Penasihat Hukum PDIP untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI," ucap jaksa saat itu.

Berbagai upaya pun dilakukan PDIP mulai dari mengajukan uji materi hingga meminta fatwa ke MA. Putusan uji materi dan fatwa MA pun telah diserahkan ke KPU. Inti permintaan PDIP yakni agar Harun dapat duduk sebagai wakil rakyat menggantikan Riezky Aprilia.

Di luar upaya formal yang dilakukan PDIP, rupanya Harun Masiku juga melakukan lobi-lobi ke Wahyu melalui Saeful, Agustiani Tio Fridelina (eks caleg PDIP dan mantan anggota Bawaslu), dan Donny.

Bahkan Harun telah menyerahkan Rp 1,25 miliar kepada Saeful agar bisa lolos ke Senayan. Dari jumlah tersebut yang diserahkan ke Wahyu hanya Rp 600 juta, sisanya dibagi-bagi untuk Saeful, Donny, dan Agustiani.

Namun upaya suap tersebut tetap menemui titik buntu. KPU menolak permintaan PDIP untuk mengganti Riezky dengan Harun Masiku, hingga akhirnya kasus ini terendus KPK.

Harun, Saeful, Agustiani, dan Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah disidang dan hukumannya telah inkrah. Bahkan ada yang sudah bebas. Adapun Harun hingga kini masih buron.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan  di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Terbaru, KPK Periksa Saksi Baru

Sebelum memeriksa Hasto, penyidik KPK juga memeriksa tiga orang saksi. Mereka adalah pengacara bernama Simeon Petrus dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan mahasiswi Melita De Grave.

Mereka diperiksa dua pekan lalu untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/6).

Mereka juga dimintai keterangan mengenai adanya pihak tertentu yang melindungi Masiku dalam persembunyian.

“Mereka dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM [Harun Masiku]. Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” ungkap Ali.

Menurut informasi yang kumparan himpun, Simeon ini disebut merupakan sosok yang dekat dengan elite PDIP.

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Setelah 4 tahun lebih berlalu, KPK tak kunjung menangkap sang buron.

Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhi vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.

https://kumparan.com/kumparannews/hp-hasto-disita-kpk-bagian-dari-pencarian-harun-masiku-22uZJwCvqqt

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations