Fungsi Negara Menurut John Locke dalam Ilmu Sosial
Oleh Berita Terkini
Ilustrasi Jelaskan Fungsi Negara Menurut John Locke, Sumber Unsplash Lucas George Wendt
Ilustrasi Jelaskan Fungsi Negara Menurut John Locke, Sumber Unsplash Lucas George Wendt

Negara adalah salah satu materi yang dibahas dalam ilmu sosial. Di dalam materi tersebut, berbagai ahli menyatakan teorinya. Salah satunya adalah John Locke yang berteori tentang fungsi negara. Jelaskan fungsi negara menurut John Locke!

Singkatnya, John Locke menyebutkan bahwa ada tiga fungsi negara. Fungsi-fungsi tersebut adalah legislatif, eksekutif, dan federatif.

Fungsi Negara Menurut John Locke

Ilustrasi Jelaskan Fungsi Negara Menurut John Locke, Sumber Unsplash Vladislav Klapin
Ilustrasi Jelaskan Fungsi Negara Menurut John Locke, Sumber Unsplash Vladislav Klapin

Menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas X SMA, Aim Abdulkarim (2006: 15), negara adalah organisasi kekuasaan yang teratur. Negara juga bisa dianggap sebagai organisasi yang mempunyai kekuasaan bersifat memaksa dan memonopoli.

Negara merupakan salah satu kajian yang dibahas dalam ilmu sosial. Dalam kajian tersebut, berbagai teori bisa ditemukan seperti fungsi negara yang dinyatakan oleh John Locke. Itulah mengapa ada pertanyaan berbunyi “Jelaskan fungsi negara menurut John Locke!”

Jadi dalam teorinya, John Locke menganut prinsip bahwa kekuasaan negara harus dibagi sehingga tak hanya dipegang satu orang atau badan saja. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang perilaku sewenang-wenang yang bisa merugikan rakyat.

Kekuasaan tersebut dibagi menjadi tiga olehnya, yakni.

  1. Legislatif, yaitu kekuasaan yang diberikan untuk membuat peraturan perundang-undangan

  2. Eksekutif, yaitu kekuasaan yang diberikan untuk melaksanakan undang-undang termasuk mengadili jika ada yang tidak sesuai.

  3. Federatif, yaitu kekuasaan yang diberikan untuk melaksanakan hubungan dengan pihak-pihak dari luar negeri

Baca juga: Fungsi Konstitusi Sebagai Hukum Dasar Suatu Negara

Sistem Pembagian Kekuasaan di Indonesia

Ilustrasi Jelaskan Fungsi Negara Menurut John Locke, Sumber Unsplash Andrew Stutesman
Ilustrasi Jelaskan Fungsi Negara Menurut John Locke, Sumber Unsplash Andrew Stutesman

Indonesia sendiri menganut teori pembagian kekuasaan menurut Montesquieu. Montesquieu juga membagi kekuasaan menjadi tiga, yaitu..

1. Legislatif

Legislatif adalah kekuasaan yang diberikan untuk membuat peraturan oerundang-undangan. Badan-badan yang termasuk legislatif adalah MPR, DPR, dan DPD

2. Eksekutif

Eksekutif adalah kekuasaan yang diberikan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Badan-badan yang termasuk eksekutif adalah Presiden, Wakil Presiden, kementerian, pejabat setingkat menteri, serta lembaga pemerintahan non kementerian

3. Yudikatif

Yudikatif adalah kekuasaan yang diberikan untuk mengadili jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan perundang-undangan dalam lingkup pemerintahan. Badan-badan yang termasuk yudikatif adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial

Jadi, jawaban dari “Jelaskan fungsi negara menurut John Locke!” adalah pembagian kekuasaan negara menjadi legislatif, eksekutif, dan federatif. Indonesia sendiri menganut teori dari Montesquieu yang membagi kekuasaan negara menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. (LOV)

https://kumparan.com/berita-terkini/fungsi-negara-menurut-john-locke-dalam-ilmu-sosial-21tzrRIDOiT

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations