Fungsi Koperasi Syariah, Prinsip, dan Tujuannya dalam Masyarakat
Oleh Berita Terkini
Ilustrasi Sebutkan Fungsi Koperasi Syariah, Foto: Unsplash/BongkarnThanyakij.
Ilustrasi Sebutkan Fungsi Koperasi Syariah, Foto: Unsplash/BongkarnThanyakij.

Koperasi adalah lembaga keuangan yang berdiri atas dasar gotong-rotong dan kebersamaan. Ada banyak jenis koperasi yang ada dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya koperasi syariah. Sebutkan fungsi koperasi syariah!

Koperasi syariah sendiri iaalah bentuk pendekatan koperasi konvensional yang disesuaikan dengan syariah maupun kegiatan ekonomi berdasarkan syariat Islam. Dengan begitu, di dalam operasional koperasi ini tidak akan ditemukan unsur riba.

Fungsi Koperasi Syariah

Ilustrasi Sebutkan Fungsi Koperasi Syariah, Foto: Unsplash/Natee Meepian.
Ilustrasi Sebutkan Fungsi Koperasi Syariah, Foto: Unsplash/Natee Meepian.

Koperasi syariah didirikan dengan konsep syirkah al-mufawadhoh merupakan kerja sama antara beberapa orang. Dikutip dari buku Koperasi Syariah: Panduan dalam Tata Kelola Koperasi Syariah yang Ungul karya Wahyu Hidayat,SE.I,ME.Sy (2023), berikut adalah fungsi koperasi syariah:

  1. Membangun dan mengembangkan segala potensi yang ada pada setiap anggotanya secara khusus, serta meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat secara umum.

  2. Memperbaiki atau meningkatkan kualitas sumber daya manusia para anggota agar lebih amanah, profesional, konsisten, dan konsekuen, dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi dan syarah Islam.

  3. Berupaya mewujudkan dan meningkatkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas demokrasi dan kekeluargaan.

  4. Menjadi sebuah wadah atau mediator yang menghubungkan penyandang dana dengan pengguna dana sehingga pemanfaatan harta lebih optimal.

  5. Berusaha untuk memperkuat setiap anggota koperasi sehingga saling bekerjasama dalam melakukan kontrol terhadap operasional koperasi.

  6. Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi para anggota dan masyarakat luas.

  7. Membantu menumbuhkan dan mengembangkan berbagai usaha produktif para anggota koperasi.

Prinsip dan Tujuan Koperasi Syariah

Ilustrasi Sebutkan Fungsi Koperasi Syariah, Foto: Unsplash/AmnajKhetsamtip.
Ilustrasi Sebutkan Fungsi Koperasi Syariah, Foto: Unsplash/AmnajKhetsamtip.

Dalam menjalankan usahanya, koperasi syariah memiliki prinsip dan tujuan. Berikut adalah prinsip dan tujuan koperasi syariah.

1. Prinsip Koperasi Syariah

  • Kekayaan merupakan amanah dari Allah SWT dan tidak bisa dimiliki sepenuhnya oleh siapapun secara mutlak.

  • Setiap manusia berhak dan diberi kebebasan untuk bermu’amalah selama hal tersebut sesuai dengan ketentuan syariah.

  • Umat manusia adalah khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi ini.

  • Menjunjung tinggi keadilan, serta menolak semua yang berhubungan dengan ribawi dan pemusatan sumber ekonomi pada sekelompok orang.

2. Tujuan Koperasi Syariah

Koperasi syariah bertujuan untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat luas serta membantu membentuk perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan dari nilai-nilai yang diajarkan Islam.

Baca Juga: Pengertian Perekonomian 3 Sektor dalam Pemerintahan Indonesia

Demikian penjelasan mengenai fungsi koperasi syariah, prinsip, beserta tujuannya. Jadi, koperasi syariah lebih mengutamakan pada ekonomi kerakyatan dan asas kekeluargaan. (Umi)

https://kumparan.com/berita-terkini/fungsi-koperasi-syariah-prinsip-dan-tujuannya-dalam-masyarakat-21jyEms92Hz

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations