Cak Imin Terkejut Batas Umur Pilkada Diubah MA, tapi Harus Dilaksanakan
Cak Imin Terkejut Batas Umur Pilkada Diubah MA, tapi Harus Dilaksanakan #newsupdate #update #news #text
Cak Imin di acara Konsolidasi Calon Kepala Daerah, di Hotel Grand Arkenso Semarang, Kamis (6/5/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Cak Imin di acara Konsolidasi Calon Kepala Daerah, di Hotel Grand Arkenso Semarang, Kamis (6/5/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang perubahan batas usia kepala daerah.

Cak Imin mengaku terkejut dengan keputusan tersebut, namun menegaskan bahwa keputusan itu harus dilaksanakan.

"Ya, kita harus laksanakan, tetapi yang penting adalah kita kembali dikejutkan oleh keputusan-keputusan menjelang pilkada," ujar Cak Imin usai acara Konsolidasi Calon Kepala Daerah di Hotel Grand Arkenso Semarang, Kamis (6/5).

Tidak Ada Keuntungan untuk PKB

Ia menegaskan, dikabulkannya gugatan terhadap aturan usia minimal untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak menguntungkan PKB sama sekali.

"Tidak, tidak ada (keuntungan)," ujar Cak Imin.

Cak Imin di rumah Anies Baswedan, Selasa (30/4/2024) Foto: Luthfi Humam/kumparan
Cak Imin di rumah Anies Baswedan, Selasa (30/4/2024) Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ia berharap keputusan terkait pemilihan umum tidak dikeluarkan mendekati pelaksanaannya, karena keputusan seperti itu akan merepotkan proses kompetisi.

"Saya berharap lembaga-lembaga pengambil keputusan di bidang aturan hendaknya mengambil keputusan jauh hari sebelum kompetisi sehingga tidak merepotkan semua pihak dalam prosesnya," kata Cak Imin.

https://kumparan.com/kumparannews/cak-imin-terkejut-batas-umur-pilkada-diubah-ma-tapi-harus-dilaksanakan-22svfrfbpFC

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations