Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE KemenESDM soal Dugaan Korupsi Proyek PJUTS
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE KemenESDM soal Dugaan Korupsi Proyek PJUTS.#newsupdate #update #news #text
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Bareskrim Polri kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di lingkungan Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM periode 2020.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengatakan penyidik kini melakukan penggeledahan terhadap kantor Ditjen EBTKE.

"Betul (ada penggeledahan)," kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

Arief menerangkan, proyek ini berjalan sejak 2020 lalu. Lokasi proyek ini tersebar di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi 3 wilayah: barat, tengah, dan timur.

"Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," bebernya.

"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," jelas Arief.

Kerugian negara yang ditimbulkan imbas kasus ini masih dalam penghitungan. Namun, dari penghitungan sementara, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp 108 M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 M, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli," pungkasnya.

https://kumparan.com/kumparannews/bareskrim-geledah-kantor-ditjen-ebtke-kemenesdm-soal-dugaan-korupsi-proyek-pjuts-233xxTyYxNR

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations