Airlangga Target Penjualan Mobil Listrik di RI Tembus 200 Ribu Unit per Tahun
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan penjualan mobil listrik di Indonesia capai 200 ribu unit per tahun. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Mobil listrik Chery Omoda E5 kuning milik Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta (5/2/2024). Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Mobil listrik Chery Omoda E5 kuning milik Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta (5/2/2024). Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan semakin banyaknya produsen mobil listrik yang masuk ke Indonesia. Ia menargetkan penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, mencapai 200.000 unit per tahun.

"Sekarang (penjualan) masih 80.000 (unit) termasuk hybrid, jadi yang terbanyak masih Toyota Kijang Innova Hybrid. Tentu kami berharap bisa meningkat ke 200.000 setahun targetnya," kata Airlangga saat peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia, di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (6/2).

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia pada 2023 hanya mencapai 17.051 unit, sedangkan mobil hybrid 54.179 unit. Sehingga total penjualan mobil listrik dan mobil hybrid di Indonesia pada tahun lalu adalah 71.230 unit.

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. Foto: REUTERS/Antonio Bronic
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. Foto: REUTERS/Antonio Bronic

Airlangga mengatakan dua faktor utama untuk mendorong pasar mobil listrik di Indonesia adalah harga yang kompetitif dan modernisasi kendaraan. Menurutnya, dengan dua faktor ini, pasar mobil listrik di Indonesia akan tumbuh pesat.

"Salah satu yang harus kita dorong adalah kendaraan listrik yang harganya terjangkau bagi masyarakat," ujar Airlangga.

Untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan berupa subsidi dan insentif, seperti subsidi Rp 7 juta per unit kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik atau mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) miliknya ke sepeda motor listrik.

Selain itu, insentif juga diberikan dalam bentuk pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari yang seharusnya 11 persen untuk pembelian mobil listrik. Dengan pemotongan itu, masyarakat pengguna mobil listrik hanya membayar PPN 1 persen.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan insentif baru bagi produsen kendaraan listrik yang ingin masuk ke Indonesia.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang diundangkan pada 9 Desember 2023, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pabrikan mobil listrik dari luar negeri agar membangun industrinya di Indonesia sekaligus merangsang pertumbuhan mobil listrik dalam negeri.

Insentif yang diberikan, di antaranya insentif keringanan pajak bea masuk, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pengurangan pajak daerah untuk KBLBB. Insentif ini berlaku untuk impor mobil dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) dan mobil yang diimpor dalam keadaan terurai lengkap (completely knocked down/CKD) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di bawah 40 persen.

Selain untuk mendorong investasi dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, insentif pajak ini diharapkan bisa menurunkan harga mobil listrik. Sehingga dapat meningkatkan penjualan mobil listrik di Indonesia.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/airlangga-target-penjualan-mobil-listrik-di-ri-tembus-200-ribu-unit-per-tahun-226ucYwf5EP

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations