Kemenkes : Waspadai Virus Corona dari Arus Balik Imlek dari China

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr Anung Sugihantono M Kes. suaratani.com - kemenkes (Foto : Suaratani)

hitabatak.com/Jakarta. Virus novel Corona Virus (2019-nCoV) yang sudah menyebar kebeberapa negara dikahwatirkan penyebaran hingga ke Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyebaran  atau Virus Corona, dari arus balik setelah Tahun Baru Imlek dari China kembali ke Indonesia.

Saat ini  Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan sikap travel advisory, travel warning, atau travel ban secara resmi, sejalan dengan sikap Organsiasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Anung Sugihantono selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang menghimbau bagi masyarakat yang mau berpergian ke China agar mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Artinya, hingga saat ini, belum ada pembatasan untuk pergi ke manapun di seluruh dunia ini karena nCoV.

Diperkirakan setelah Hari Raya Imlek yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2020 kemarin perayaan Imlek banyak dirayakan negara China pemudik akan kembali ke Indonesia.

Dilansir dari laman Suaratani, Agung mengemukakan Tahun Baru Imlek memungkinkan adanya rotasi orang yang cukup besar di Cina. Itulah yang jadi perhatian Pemerintah Cina dan WHO mengingat di China sedang terjadi kasus penularan 2019-nCoV.

”Ini mirip fenomena mudik di Indonesia. Tetapi saya mengingatkan kepada masyarakat kita harus semakin waspada karena bukan tidak mungkin sebagian masyarakat Indonesia juga akan berkunjung ke China dalam rangka Imlek ini,” jelasnya lagi.

”Tetapi semua harus dilakukan dengan kehati-hatian yang tinggi. Kalau tidak ada kepentingan ngapain pergi ke tempat yang saat ini ada kasus nCoV,” tambah Anung, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenkes, Senin (27/1/2020).

Prinsip Kehati-hatian

Pada hari Sabtu (25/1/2020) yang, Kemenkes melakukan jumpa pers di Gedung Kemenkes, Anung menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian yang dapat dilakukan oleh masyarakat, meliputi, pertama rus mengikuti perkembangan pemberitaan di negara tujuan.

Baca Juga  Berikut Syarat Menjadi PKK Pada Pilkada Humbahas 2020

Kedua, mengikuti apa yang disarankan pemerintah di negara tujuan. Ketiga, segera melaporkan bila merasa ada gangguan kesehatan setelah melakukan kunjungan atau interaksi dengan orang tertentu di negara itu.

Lebih jauh, dia menjelaskan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id. *(jasmin)

Share