Medan – Kaum Milenial Indonesia (KAMI) wilayah Sumatera Utara gelar Webinar Nasional dengan tema “Pesta Demokrasi Indonesia Ditengah Pandemi Covid-19” pada Senin (08/06/2020).
Swangro M. Lumbanbatu selaku Founder KAMI menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan adalah salah satu cara advokasi dalam pemahaman Pilkada serentak ditengah pendemi Covid-19. Dikarenakan Pilkada serentak tetap dijalankan sesuai amanat Perppu No. 2 tahun 2020, tertanggal 09 Desember 2020.
Webinar dipimpin oleh Ferlando Simanungkalit, STP, MSc selaku Moderator dan diisi oleh para narasumber, yakni dari lembaga DDP RI, DPR RI, Bawaslu RI, KPU RI.
Komisi II DPR RI, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, terus berupaya merumuskan kebijakan-kebijakan, payung hukum serta menjalankan pengawasan untuk mengatur pelaksanaan tahapan Pilkada dapat berlangsung baik.
Menurutnya, selaku penyelenggara, pemilihan telah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah dengan tetap mengutamakan keselamatan warga negara, melalui pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, untuk menjamin kesehatan masyarakat pemilih, peserta, dan terutama para penyelenggara.

Flayer Webinar Online
Anggota DPDRI/MPR RI, Pdt. Willem T. P. Simarmata, MA mengatakan, bahwa Pemilu kali ini agak berbeda dengan sebelumnya, karena ditengah wabah. Menurutnya, penyelenggara harus ekstra kerja keras dalam pesta demokrasi ini.
“Kita juga sebagai warga negara harus patuh pada UU dan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah. Protokol kesehatan tetap harus diperhatikan. Indonesia adalah negara hukum yang majemuk. Kita harus tetap menjaga perdamaamian. Pancasila adalah kunci utama dan pengangan hidup kita. Kita kesampingkan ego masing masing lembaga dan pribadi,” paparnya.
Sementara itu pimpinan KPU RI, Ilham Saputra ,SIP menyatakan, masih menginventarisir dan mitigasi permasalahan pemilihan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan.
“Percepatan formulasi pengaturan terkait penyelenggaraan Pilkada serentak lanjutan dengan disertai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Disebutkan, pemanfaatan inovasi dalam bimbingan teknis dan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Penyediaan infrastruktur penyelenggaraan Pilkada yang memadai sesuai dengan kebutuhan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Siregar, SH, LLM, Phd pemilihan dalam kondisi bencana non alam dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19).
Menurutnya, pemilihan serentak lanjutan dilakukan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemelihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan.
“Soal ada nantinya pelanggaran pada tahapan Pilkada kita akan tetap awasi dan tindak sesuai dengan undang undang yang berlaku,” pungkasnya (rls)