Kabupaten Toba Langgar Larangan Belajar Tatap Muka, Ini Kata Gubernur Sumut

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (foto : RRI.co.id)

Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan masih melarang sekolah belajar tatap muka. Hal ini disampaikannya kepada medanbisnisdaily.com, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Karo bersama Forkopimda Provsu, dalam rangka peninjauan dampak erupsi Sinabung sekaligus pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak, Selasa (18/8/2020).

“Saya masih tetap melarang belajar tatap muka langsung, belum ada izin yang diberikan. Pergub nya sudah ada, jadi mengapa dilanggar” ujar Gubsu Edy Rahmayadi usai memberikan bantuan secara simbolis di kawasan Posko Percepatan Penanggulangan Erupsi Gunung Api Sinabung, kawasan Kantor Koramil Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah melakukan belajar tatap muka terhitung mulai hari ini, semisal di Kabupaten Toba. Edi Rahmayadi belum mau berkomentar lebih jauh. Hanya saja Gubsu menyatakan pihaknya akan membahas hal tersebut usai kunjungan kerja di Kabupaten Karo sehubungan penanganan erupsi Sinabung.

Dalam Kunjungan kerjanya ke Kabupaten Karo, Gubsu Edi Rahmayadi didampingi Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Irwansyah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kadis dan Kabid lingkungan Pemprovsu, Perwira jajaran Kodam I BB dan Poldasu beserta sejumlah Bintara. Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustianus Setyo Indriyono SH, SIK, dan jajaran Kodim 0205/TK berserta personil Polres Karo.

sumber : medanbisnisdaily.com

Baca Juga  Plt Walikota Medan Positif Covid-19
Share