Kematian adalah sebuah ketetapan. Jika telah datang waktunya, tak satu pun makhluk yang mampu menangguhkannya. Sudahkah kita mempersiapkan diri untuk menyambutnya?
Bagi orang Batak ada beberapa jenis kematian:
1. MATE PUPUR = Tidak punya keturunan sama sekali .
2. MATE PUNU = Wafat tidak meninggalkan Anak Laki laki sebagai Penerus Marga walaupun , punya anak Perempuan .
3. TILAHAON = Wafat anak yang belum menikah baik masih anak-anak maupun sudah dewasa ,.tapi Bapa Ibunya masih ada.. Tilaha = anak yg Wafat , Tilahaon =, Orang tuanya.
4.MATE MANGKAR : Wafat Bapa / Ibu , meninggalkan anak-nak belum ada yg menikah .
5. PONGGOL ULU : Meninggal seorang Bapa , meninggalkan Isteri dan anak2 yg belum dewasa ( Marsapsap Mardum ) .
6. MATOMPAS TATARING : Seorang Ibu wafat meninggalkan Suami dan anak2 yg belum dewasa.
7. SARIMATUA : Seorang Bapak / Ibu wafat , sudah punya cucu dari Anak , punya Cucu dari Boru , tapi masih ada Anaknya yg belum nilah baik laki atau Perempuan.
8 .SAURMATUA : Seorang Bapa/ Ibu , wafat , punya cucu dari Anak Laki , punya Cucu dari Anak Perempuan , dan semua anak sudah menikah ( Simpan ) ,, walaupun masih ada anak/ borunya yg belum punya keturunan . Yang penting sudah menikah ( Sohot) .
9. SAURMATUA GABE : Seorang Bapak/ Ibu wafat , sudah punya Cicit ( Nini ) ,artinya ; Anak laki2nya sudah ada yg punya Cucu.
10. MAULIBULUNG : Seorang Bapak / Ibu , wafat , sudahpunya buyut ( Anak laki dan Anak Perempuannya sudah punya cucu ) sering disebut MARNINI MARNONO.
Tapi ada Syaratnya : Anak sudah nikah semua , semua punya keturunan dan tidak boleh ada yg meninggal mendahului Bapak / Ibunya .
Nah..status ini lah yg paling tinggi di Adat Batak dan sangat jarang ditemukan saat ini .