Pematangsiantar – Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam hal ini Idham Azis agar segera mencopot Kapolres Kota Pematangsiantar.
Kepada hitabatak, ILAJ melalui Fawer Full Fander Sihite beralasan hal ini dikarena semakin maraknya Balap Liar dipusat Kota Pematangsiantar. Minggu, 19 Juli 2020.
“Salah satu tugas dari Kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam berlalu lintas, lalu mengapa balap-balap liar dipusat kota yang tidak jauh dari markas Polres Kota Pematangsiantar terkesan dibiarkan? Mengapa kita katakan ada dugaan pembiaran, karena kita sudah berulangkali juga melihat dan bahkan memberikan informasi ini kepada unsur pihak Polres Kota Pematangsiantar, namun tidak ada responnyang kongkrit untuk menertibkannya,” jelas Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ.
Lebih lanjut Fawer menilai bahwa peristiwa balap liar di pusat kota di Jl. Merdeka dan Jl. Sutomo sudah berlangsung lama, para pembalap sering membahayakan pengendara dan sesuka hati mengatur lalu lintas.
“Ya itu sudah lama, apa lagi kalau malam minggu mulai pukul 00.30 mereka sudah berbaris dipinggir-pinggir jalan merdeka, jatuh atau berkelahi sudah sangat sering terjadi seperti yang sudah viral kita lihat peristiwa tadi malam,” beber Fawer yang juga mantan Ketua cabang GMKI Siantar tersebut.
Fawer juga mengatakan bukan hanya Jalan Sutomo dan Merdeka saja, bahkan Jl. Sisingamangaraja dan Jl. Radjamin Purba juga sering menjadi ajang balap liar.
“Kalau kita melintasi jalan-jalan tersebut pada saat malam hari, kita sudah lihat mereka kumpul-kumpul selalu kita kabari ke unsur Polres Kota Pematangsiantar, namun tidak membuahkan hasil yang kongkrit, Oleh karena itu ILAJ menilai Polres Kota Pematangsiantar tidak mampu menuntaskan masalah ini? Jika tidak mampu ya pimpinannya harus di copot,” jelas Fawer.
Oleh karena itu, ILAJ meminta kepada Kapolres Kota Pematangsiantar agar dalam waktu dua minggu ini persoalan balap liar ini dapat diselesaikan, jika tidak ILAJ akan segera menyurati Kapolri agar dilakukan evaluasi kinerja Kapolres Kota Pematangsiantar dan bisa saja berujung mata mutasi atau pencopotan.
Fawer juga menyinggung peranan dari Pemerintah yang dinilai membiarkan hal itu terjadi di kota Pematangsiantar.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar juga kami nilai melakukan pembiaran terkait hal tersebut, sehingga balapan liar di pusat Kota Pematangsiantar sepertinya sudah dianggap pariwisata baru, makanya tidak ada tindakan dari pemerintah. Dan mungkin yang dimaksud Siantar Mantap, Maju dan Jaya itu ya balap-balap liar inilah,” sindir Fawer yang juga pernah mewakili Sumut dan Indonesia dalam pertemuan 100 pemuda se-dunia di Kuala Lumpur pada bulan Januari yang lalu.