ILAJ nilai ada Indikasi Permainan Anggaran terkait 10 Orang Dikarantina di Parapat

Ket.foto : Fawer Sihite (Ketua ILAJ), Frengky Simanjuntak,(Sekjend ILAJ,Sabaruddin Sirait (Bendahara ILAJ) (Sumber : ILAJ)

Simalungun – Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, selalu aktif dalam memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Hingga saat ini ILAJ menyoroti Kinerja Dinas Kesehatan Simalungun dan Direktur RSUD Parapat. Kamis, 30 April 2020.

Frengky Simanjuntak, Selaku Sekjend ILAJ Didampingi oleh Fawer Sihite (Ketua ILAJ) dan Sabaruddin Sirait (Bendahara ILAJ) menerangkan bahwa ada dugaan 10 orang perawat di RSUD Parapat di Karantina usai menangani kasus pasien Sdr. Asima Siadari (Warga Aek Na Tolu) yang pada awalnya disebut positif Covid-19 padahal Deman Berdarah. Sebelum di bawa ke RSUD Perdagangan, beliau di rujuk ke RSUD Parapat.

“Mendengar hal tersebut, Staf ILAJ, langsung menyusuri ke RSUD Parapat, untuk mengkonfirmasi, informasi yang didapatkan bahwa ada 10 orang perawat di RSUD Parapat hasil rapid tesnya positif ? Padahal Sdr. Asima Siadari Negatif Covid-19. Bagaimana riwatnya kok mereka bisa positif bu? Tetapi tidak ada satu orang pun yang berkompeten menjawab pertanyaan termasuk Dirut dr. Elisabet tidak ditempat,” ujar Frengki.

Kepada hitabatak, Frengki menjelaskan informasi yang dihimpun ILAJ dari salah seorang yang di isolasi atau karantina di Mess Pemkab Parapat. Kemudian ILAJ berusaha kembali menguhubungi dr. Elisabet sebagai Dirut, dan dr. Fitri Marbun sebagai dokter umum yang menyatakan 10 orang perawat tersebut positif.

“Beberapa pertanyaan kami lontarkan melalui pesan whatsahp namun tidak mendapatkan respon, yakni :

1. Apakah rapid tes bisa dijadikan sebagai dasar untuk menyebutkan mereka positif Covid-19? dan yang kami ketahui juga dokter yang menyebut mereka Covid-19 bukan dokter spesialis paru?
2. Informasi yang kami dapatkan bahwa dokter paru di RSUD Parapat masih baru mendatangkan dokter paru dari medan, lalu mengapa langsung berani menyebut 10 orang mereka positif?
3. Informasi yang kami peroleh perawat yang 10 orang tersebut, statusnya berganti-ganti dan terkesan main-main, terkadang PDP, terkadang ODP terkadang sakit jantunglah, bagaimana itu bu?
4. Dari 10 mereka yang dikarantina katanya 5 orang sdh dipulangkan, lalu yang lima lagi mengapa belum dipulangkan bu? Dan info yang kami dapat mereka di isolasi di Mess Pemkab di Parapat, apakah ruangnya itu memenuhi standart
5. Ada dugaan, penetapan positif Covid-19 terhadap para perawat tersebut, seakan upaya memainkan anggaran, apakah benar bu?” jelas Frengki yang juga Alumni Institut Teknologi Medan.

Baca Juga  Jugulhon ma Martangiang!

Frengki menilai dari pesan Whatshap yang sudah dibaca namun tidak dibalas, sebagai masyarakat sangat kecewa dengan sikap Direktur RSUD Parapat dan dr. Fitri Manalu serta termasuk Dinkes Simalungun.

“Sangat patut kita curigai 10 orang dikarantina tanpa alasan, dengan berganti-ganti status mereka, jangan-jangan ada permainan anggaran atas penetapan mereka positif namun tidak dipublikasikan, tetapi berlahan-lahan status mereka juga di sebut PDP, ada juga yang diagnosa paru-paru atau jangung, sehingga status mereka simpang siur. Untuk menetapkan status pasien RSUD Parapat harus berhati-hati, jangan sembarangan karena akan berdampak patal.” Sebutnya.

Frengki menyimpulkan Kalau semakin banyak yang positikan akan semakin banyak anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Simalungun, sehingga wajar saja ada dugaan indikasi permainan anggaran.

Share