Pematangsiantar– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menggelar Diskusi Daring dengan tema “Bansos dan BLT COVID-19; Solusi atau Masalah Baru?”. Diskusi ini berlangsung lebih kurang selama 3 jam melalui video conference dan dimulai pada pukul 15.00 WIB, senin (04/05)
Yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut adalah Hefriansyah Noor, SE., MM. (Walikota Pematangsiantar) yang dalam hal ini diwakilkan oleh Zainal Siahaan (Asisten II) yang didampingi Daniel Siregar (Juru Bicara Gugus Tugas), Sekretaris Gugus Tugas, dan Pariaman Silaen (Kepala Dinas Sosial kota Pematangsiantar). Pembicara kedua adalah Timbul M. Lingga (Ketua DPRD kota Pematangsiantar) yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ferry Sinamo (Anggota DPRD kota Pematangsiantar). Pembicara yang ketiga adalah Hendra Simanjuntak, S.Pd., M.Si. (Akademisi/ Dosen Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar). Dan yang menjadi Pembicara terakhir adalah Fawer Full Fander Sihite, M.Si. (Direktur ILAJ Indonesia).
Moderator dalam diskusi tersebut, Gading S, mulai memantik diskusi dengan mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan sehingga Pemko Pematangsiantar mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Apa dasar hukum yang digunakan oleh Pemko Pematangsiantar sehingga membuat kebijakan dan program membagikan bantuan kepada masyarakat”, ungkap Gading. Tak hanya itu, selaku moderator, ia juga mempersilahkan Pemko untuk menjelaskan bagaimana proses pemberian bantuan kepada masyarakat.
Dari perwakilan Pemko yang memberikan penjelasan terkait hal itu ialah Asisten II, Zainal Siahaan. “Dasar kita memberikan bantuan kepada masyarakat adalah berdasarkan pembukaan UUD 1945, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum secara adil, dan merata”, ungkapnya.
Pemko juga melalui Kepala Dinas Sosial, Pariaman Silaen menjelaskan bahwa untuk tahap pertama memberikan bantuan kepada masyakat sudah berjalan, yang dilakukan pada tanggal 21-24 April 2020. Dijelaskan lagi, bahwa jumlah masyarakat yang diberikan bantuan sebanyak 15.555 KK dengan besaran Rp 200.000,- /KK. “Kita akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sesuai dengan hasil keputusan bersama Tim Gugus Tugas”, Terang Pariaman.
Sementara itu, Ferry Sinamo, anggota DPRD Kota Pematangsiantar menekankan perlunya transparansi dalam berbagai hal. “Kenapa Rp 200.000,-/ KK?, Kenapa hanya 15.555 KK yang menerima? Pemko harus berani terang-terangan dan transparan, supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat”, katanya.
Hendra Simanjuntak, selaku akademisi di Universitas HKBP Nomensen Pematangsiantar, mengatakan bahwa perlunya masyarakat memberikan apresiasi atas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Mengingat pentingnya peran bersama dalam menghadapi Pandemi COVID-19 ini. “Kita harus dukung dan apresiasi kebijakan yang diambil pemerintah untuk tujuan baik bersama, apalagi mengingat situasi COVID-19 ini yang tak kunjung tuntas”, ungkap salah satu dosen di UHKBPN Pematangsiantar ini. Hendra juga menyampaikan harapannya kepada Pemko Pematangsiantar agar kiranya memperhatikan situasi mahasiswa yang berkuliah di rumah masing-masing (menggunakan internet). “Kita juga selaku akademisi, berharap kepada Pemko Pematangsiantar, kiranya melihat kebutuhan mahasiswa saat ini, seperti paket internet mahasiswa dan hal lainnya yang dapat mempermudah dan meringankan beban mahasiswa yang berkuliah dari rumahnya, bisa saja pemerintah misalnya membangun komunikasi dengan Telkomsel dan sebagainya”, tambahnya lagi.
Ketika Pemko ditanya moderator terkait kriteria apa saja masyarakat yang akan diberikan bantuan selain masyarakat yang memiliki KTP Pematangsiantar, Zainal Siahaan menyampaikan bahwa yang akan diberikan bantuan adalah masyarakat yang disabilitas serta masyarakat yang tinggal dan bekerja di Pematangsiantar yang benar-benar membutuhkan. Pariaman Silaen, Kepala Dinas Sosial menambahkan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat akan berlangsung selama 9 bulan. “Masyarakat akan kita berikan Rp 200.000,- / KK, dan bila berlangsung selama 9 bulan, maka masyarakat akan menerima Rp 1.800.000,-/ KK (9 bulan x Rp 200.000,-)”. Tambah Pariaman.
Direktur ILAJ Indonesia, Fawer Full Fander Sihite, yang juga merupakan salah satu pembicara, dikabarkan melaporkan Walikota Pematangsiantar terkait adanya dugaan korupsi dalam program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Terkait laporan tersebut, Fawer menerangkan dalam diskusi bahwa pihaknya menemukan perbedaan harga antara yang informasikan oleh pihak Pemko dengan situasi di lapangan.
“Sesuai dengan hasil investigasi tim kita di lapangan, terdapat kejanggalan harga antara yang disampaikan oleh Pemko fakta dilapangan. Apalagi Pemko memesan dengan jumlah yang banyak, pasti mendapat pengurangan dari total biaya. Dan kami sudah cek harga ke pasar horas. Dan terkait hal ini sudah kami laporkan ke KPK, yang kami duga adanya tindak korupsi dalam program bantuan sosial kepada masyarakat ini”, ungkap Fawer.
Menganggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial menyampaikan perbedaan harga mungkin bisa saja terjadi karena pihaknya telah melakukan pemesanan bahan pada tanggal 16 April 2020 kepada pihak ketiga. “Kita sudah pesan jauh-jauh hari bahannya di grosir, dan terkait bantuan sosial kepada masyarakat ini, diorang ketigakan”, jelas Pariaman.
Mendengar hal itu, Ferry Sinamo, anggota DPRD kota Pematangsiantar kembali menekankan soal transparansi. “Nggak mungkin lebih mahal di grosir daripada di pasar, apalagi dengan jumlah pemesanan yang banyak, itu makanya saya katakan Pemko harus trasnparan”, ungkapnya.
Sementara itu, Hendra Simanjuntak mengajak semua stakeholder untu saling bahu membahu agar pemberian bantuan tahap kedua bisa lebih baik lagi. Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab, dan closing statement dari setiap pembicara.
May Luther Dewanto Sinaga, selaku Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun berharap pemerintah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat dengan tepat sasaran. “Kita berharap Pemko Pematangsiantar dapat memberikan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, agar bantuan sosial menjadi obat yang berguna bagi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit saat ini, Pandemi COVID-19 yang mengancam kehidupan masyarakat dari berbagai sektor, baik dari sektor ekonomi dan yang lainnya”, Tutup Luther.