Medan – Masyarakat yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba membuat surat terbuka terkait rencana dari PT Aquafarm Nusantara atau PT Regal Springs Indonesia (RSI) untuk memindahkan keramba jarung apung (KJA) dari Kecamatan Ajibata ke Kecamatan Porsea dan Uluan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, yang berisi pernyataan sikap menolak relokasi area KJA dan penghentian kegiatan operasi PT RSI di Kawasan Danau Toba.
Berikut surat terbuka yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan bupati se-Kawasan Danau Toba, yakni Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Dairi, Simalungun, Karo, dan Pakpak Bharat.
SURAT TERBUKA
FORUM KOMUNIKASI KAWASAN DANAU TOBA (KDT)
“PERNYATAAN SIKAP DAN PENOLAKAN RENCANA RELOKASI AREA KERAMBA JARING APUNG (KJA) DAN PENGHENTIAN KEGIATAN OPERASI PERUSAHAAN REGAL SPRINGS INDONESIA (RSI) DI KAWASAN DANAU TOBA”
Kepada Yang terhormat :
1. Gubernur Provinsi Sumatera Utara
2. Bupati Kabupaten Tapanuli Utara
3. Bupati Kabupaten Toba
4. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan
5. Bupati Kabupaten Samosir
6. Bupati Kabupaten Dairi
7. Bupati Kabupaten Simalungun
8. Bupati Kabupaten Karo
9. Bupati Kabupaten Pakpak Barat
Salam sehat kami sampaikan kepada Bapak-bapak dan Puji serta Syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang karena kasih dan perlindungan-Nya kita mampu tegar dan kuat menghadapi situasi bencana nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kami yang bergabung dalam Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba mendengar informasi dan keluhan dari masyarakat, tentang rencana Perusahaan Regal Springs Indonesia (RSI) untuk merelokasi Keramba Jaring Apung (KJA) perusahaan tersebut dari Kecamatan Ajibata ke Kecamatan Porsea dan Kecamatan Uluan di Kabupaten Toba, hal mana telah mengakibatkan keresahan bagi masyarakat di Kawasan Danau Toba, karena:
- Danau Toba mempunyai nilai penting sebagai Global Geopark Kaldera Toba yang sedang dalam proses akhir untuk ditetapkan Unesco .
- Danau Toba merupakan salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo.
- Keramba apung telah menjadi momok yang mengotori air Danau Toba secara massif dan merusak keindahan pemandangan panorama air danau yang disesaki dengan keramba apung.
- Pencemaran air Danau Toba sudah sangat buruk akibat akumulasi zat pencemar air, utamanya dari bahan kimia yang dikandung pellet ikan dalam praktek budidaya keramba jaring apung (KJA), sesuai kesimpulan akhir dari hasil penelitian Tim Konsultan Bank Dunia yang diminta oleh Pemerintah, dan yang telah disampaikan kepada Pemerintah.
- Nilai jual pariwisata panorama alam Danau Toba sama sekali tak bisa disandingkan dengan usaha keramba jaring apung yang merusak selera dan minat wisatawan yang datang ke Danau Toba.
- Meminta kepada pemerintah kabupaten Toba menolak permohonan PT. Regal Spring Indonesia (RSI) atau PT. Aquafarm Nusantara atau nama dan perusahaan lain memindahkan jaring apungnya ke Kecamatan Uluan dan Kecamatan Porsea.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyampaikan penolakan atas rencana relokasi tersebut baik ke kedua tempat yang disebut diatas, maupun ke lokasi lainnya di wilayah perairan Danau Toba.
Untuk itu kami meminta agar Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bupati sekawasan Danau Toba dan terutama Bupati Toba supaya menolak rencana relokasi keramba jaringan apung dimaksud ke Kecamatan Uluan dan Kecamatan Porsea di Kabupaten Toba dan atau ke lokasi lainnya di wilayah perairan Danau Toba, dan meminta supaya izin operasi PT Regal Springs Indonesia (RSI), PT. Aquafarm Nusantara atau perusahaan lain dengan kegiatan serupa di perairan Danau Toba Aquafarm di Danau Toba
Demikian kami sampaikan dengan harapan kiranya Bapak Gubernur dan para Bupati sekawasan Danau Toba, selalu dilindungi Tuhan dalam mengemban tugas yang selalu mendengar suara masyarakat. Kiranya Tuhan memberkati dan melindungi kita semua.
Horas Mejuah-juah! Njuah-juah!
Tembusan :
1. Bapak Presiden RI
2. Menko Maritim dan Investasi RI
3. Menko Perekonomian RI
4. Menteri Pariwisata RI
5. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
6. Menteri Kelautan dan Perikanan RI
7. Menteri Agraria dan Tata Ruang RI
8. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI
9. Menteri Pertanian RI
10. Menteri Dalam Negeri RI
11. Menteri Perindustrian RI
12. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI
13. Komisi Pemberantasan Korupsi RI
14. Anggota DPR RI dan DPD dari Dapil Kawasan Danau Toba
15. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara
16. Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara
17. Ketua DPRD Kabupaten Toba
18. Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan
19. Ketua DPRD Kabupaten Samosir
20. Ketua DPRD Kabupaten Dairi
21. Ketua DPRD Kabupaten Simalungun
22. Ketua DPRD Kabupaten Karo
23. Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Barat
Narahubung :
• Mekar Sinurat (081386243610)
• Theo Cosner Tambunan (082240218128)
• Gito Pardede ( 082304594942)
• Lamsiang Sitompul (082167648380)
• Ferdinan Manik (082272660085)
• Toni Siregar ( 082125871565)
Juru Bicara Forum Komunikasi Danau Toba: Yudhi Simorangkir (085360999465)