Dampak Corona, mulai April hingga Juni Pemerintah Bebaskan dan Potong Tagihan Listrik

Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). (foto : Bisnis)

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah pembebasan biaya iuran listrik selama tiga bulan bagi masyarakat ditengah merebaknya virus corona yang menyebabkan pembatasan aktivitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, seperti dilansir dari laman Tagar. pembebasan biaya akan mulai berlaku pada April hingga Juni 2020. Dia menjelaskan, pemerintah telah mempertimbangkan hal ini mengingat banyaknya keluhan warga menengah ke bawah dalam mencari nafkah di masa bencana corona ini.

“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan,” kata Jokowi dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa sore, 31 Maret 2020.

Presiden Jokowi melanjutkan untuk pengguna listrik 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan, akan mendapatkan diskon sebesar 50%.

Sementara itu, menanggapi langkah yang akan diambil oleh pemerintah pusat tersebut, Dilansir dari laman Antara, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa malam.

Zulkifli juga menghimbau masyarakat dengan pembebasan dan diskon dari tarif listrik ini masyarakat tetap lebih banyak melakukan aktivitas didalam rumah.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

Share