Dalam data Sensus Penduduk pada tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mencantumkan Suku Mandailing saja yang sebelumnya Mandailing merupakan sub suku dari Suku Batak.
Dr. Suhariyanto selaku Kepala BPS RI mengatakan bahwa pencantuman nama Mandailing ini merupakan perubahan dari sebutan “Batak Mandailing” yang terlanjur dicantumkan dalam kolom nama suku di Sensus Penduduk tahun 2010 untuk kawasan Sumatera Utara.
Hal ini berdasar pada protes dari sejumlah pemuka etnis Mandailing di Sumatera Utara yang meminta agar sebutan “Batak Mandailing” yang terlanjur dicantumkan di SP2010 menjadi “Mandailing” saja di SP2020 dalam kolom nama etnis kepada pemerintah melalui BPS RI.
“Kami menegaskan bahwa pelabelan Batak Mandailing yang menimbulkan persepsi bahwa Mandailing merupakan sub-etnis Batak dengan istilah Batak Mandailing adalah sebuah kekeliruan yang fatal dalam memahami sejarah, identitas dan budaya orang Mandailing,” demikian bunyi salah satu poin di surat penolakan itu.
Lebih lanjut, Dr. Suhariyanto menyatakan bahwa untuk SP2020 ini sebutan Mandailing telah menggantikan sebutan Batak Mandailing.
Perubahan itu berdasar hasil diskusi BPS dengan pihak LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
“Saya sudah menerima info tersebut dan sudah mendiskusikan dengan LIPI. Daftar suku SP2020 sudah diperbaiki. Yang muncul adalah Mandailing,” kata Suhariyanto.
Dia juga menyatakan terimakasih kepada pemuka pemuka etnis Mandailing atas masukan yang disampaikan kepada BPS.
Sumber : Sumut.Antaranews
Editor : Yedija Manullang