Bansos Sebesar Rp600.000/Bulan akan disalurkan kepada Warga Sumut

Ket.foto : Teleconference (rapat jarak jauh) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kamis (16/4) (Sumber : Humas Sumut)

Medan – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tunai sebesar Rp600.000/bulan kepada warga Sumatera Utara (Sumut) yang tergolong kurang mampu yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam teleconference (rapat jarak jauh) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kamis (16/4) malam, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Mensos menjelaskan Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut. Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp275.000/bulan dengan hal yang sama.

Untuk data penerima sendiri, kata Mensos, Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut.

“Kami memberikan keleluasaan pada daerah siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima bansos tunai. Kami berikan fleksibilitas pada daerah untuk menentukan siapa yang menerima. Karena daerah lebih tahu dengan daerahnya masing-masing,” katanya.

Share