Antisipasi penyebaran Corona Virus, Universitas HKBP Nomensen Siantar laksanakan Kuliah Online

Pematang Siantar – Menyikapi makin merebaknya penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Indonesia, Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) melakukan kuliah dalam jaringan (Daring).

Kebijakan ini diambil oleh Prof. Dr. Sanggam Siahaan, M. Hum Rektor UHKBPNP atas dasar surat Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nomor: 274/L08/III/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Pencegahan Virus Corona dan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tahun 2020 tanggal 09 Maret 2020, tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan.

Kemudian, Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 441.5/DINKES/III/2020 tentang Imbauan Upaya Pencegahan Penularan Covid- 19.

Sanggam menjelaskan, aktifitas perkuliahan tatap muka ditiadakan mulai tanggal 17 – 30 Maret 2020.

“Selama waktu yang ditetapkan perkuliahan dilaksanakan secara online atau daring oleh dosen mata kuliah yang bersangkutan. Tentu pelaksanaanya sesuai dengan jadwal atau roster yang sudah disusun sebelumnya,” ujar Sanggam, Selasa 17 Maret 2020.

Dijelaskannya, perkuliahan online ini dapat dilakukan melalui Google Classroom, WhatsApp Grup dan Facebook Grup. Sedangkan untuk perkuliahan praktikum, praktek dan tugas akan dijadwal ulang setelah kuliah tatap muka dilaksanakan.

Kebijakan ini dilakukan sebagai cara untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 meski secara medis di Siantar belum ada diketahui secara pasti.

Dalam pengumuman nomor: 945 /UHNP/R/III/2020,
Sanggam mengingatkan, kepada seluruh mahasiswa untuk tetap menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh. Langkah ini, kata dia, wajib dilakukan agar terhindar dari virus corona. Demikian juga gejala yang ditimbulkan karena covid 19 harus dikenali dan waspadai.

Baca Juga  Pemkab Taput Raih Juara II SIKP Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut

“Jika mengalami demam, sesak nafas, batuk dan sakit di tenggorokan segera lakukan pemeriksaan kesehatan atau Rumah Sakit terdekat. Langkah antisipasi harus terus dilakukan dimulai dari diri sendiri dengan menjaga kesehatan dan kebersihan. Hindari kontak langsung,” papar Sanggam.

Karena itu, ia mengimbau agar civitas akademika UHKBPNP untuk tidak bepergian. Kegiatan dilakukan sebaiknya dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. “Mahasiswa tidak dibenarkan memasuki kampus sepanjang belum mendapatkan ijin atau karena alasan dan mendesak,” pungkasnya. (*)

Share